6. Pemeriksaan Dokumen oleh Issuing Bank
- Langkah: Issuing bank memeriksa kembali dokumen yang diterima dari advising bank.
- Kesesuaian Dokumen: Jika dokumen sesuai dengan persyaratan L/C, issuing bank akan memproses pembayaran kepada advising bank. Jika ada ketidaksesuaian, issuing bank akan menginformasikan kepada importir dan eksportir, dan penanganan selanjutnya akan tergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak.
7. Pembayaran kepada Eksportir
- Langkah: Setelah dokumen dinyatakan sesuai, advising bank akan mencairkan dana kepada eksportir sesuai nilai L/C, sehingga eksportir menerima pembayaran untuk barang yang telah dikirim.
- Sumber Dana: Pembayaran dilakukan menggunakan dana dari issuing bank atau rekening importir yang telah disepakati.
8. Penyerahan Dokumen kepada Importir
- Langkah: Issuing bank memberikan dokumen pengiriman (seperti bill of lading) kepada importir setelah proses pembayaran selesai.
- Pengambilan Barang: Importir menggunakan dokumen ini untuk mengambil barang dari pelabuhan atau tempat tujuan yang ditentukan.
9. Penyelesaian Akhir
- Pembayaran kepada Bank: Jika L/C bersifat usance, importir harus melunasi kewajiban pembayaran ke bank pada waktu yang telah disepakati (misalnya 30, 60, atau 90 hari).
Tutup Buku: Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, proses L/C dianggap selesai, dan bank menutup transaksi.
Demikian untuk kali ini pembahasan mengenai Letter of Credit, untuk selanjutnya akan kita bahas mengenai jenis jenis Letter if Credit yang ada dalam dunia perdagangan internasional, khususnya berkaitan dengan ekspor impor. Semoga bermanfaat.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!