Melanjutkan serial ekspor impor mengenai pembahasan term term dalam incoterms. Untuk kali ini kita akan membahas mengenai Terms DAT (Delivery at Terminal) dalam kaitannya denfgan ekspor impor. Term DAT merujuk pada pengaturan di mana penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke terminal yang disepakati di negara tujuan. Ini mencakup semua biaya dan risiko yang timbul dari pengiriman barang hingga tiba di terminal tersebut. Terminal di sini bisa berupa pelabuhan, bandara, atau lokasi lain yang telah disepakati, di mana barang akan disimpan sebelum dikirimkan ke lokasi akhir oleh pembeli.
Dengan menggunakan term DAT, penjual memastikan bahwa barang akan sampai di terminal tujuan dalam kondisi yang baik dan siap untuk diambil oleh pembeli. Hal ini memberikan kepastian bagi pembeli bahwa barang yang dibeli telah dikirim dengan aman hingga mencapai titik tersebut, sekaligus memindahkan tanggung jawab kepada pembeli setelah barang tiba di terminal.
Memahami term DAT sangat krusial bagi pelaku bisnis, terutama mereka yang terlibat dalam kegiatan ekspor-impor serta pelaku bisnis yang sering melakukan kegiatan ekspor impor , Beberapa alasan berikut ini adalah :
- Adanya kepastian hukum, dalam hal ini dengan memahami term DAT, pelaku bisnis dapat memastikan bahwa semua pihak mengetahui tanggung jawab mereka dalam transaksi. Ini mengurangi risiko sengketa yang dapat muncul akibat ketidakpahaman tentang siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan risiko tertentu.
- Perencanaan biaya yang lebih Baik, dimanaTerm DAT membantu penjual dan pembeli dalam merencanakan anggaran dengan lebih akurat. Penjual dapat menghitung semua biaya yang terkait dengan pengiriman hingga terminal, sementara pembeli dapat memperkirakan biaya tambahan yang akan timbul setelah barang tiba di terminal, seperti bea masuk dan biaya pengangkutan lebih lanjut.
- Mengurangi risiko kerugian, dimana dengan adanya ketentuan yang jelas mengenai tanggung jawab pengiriman, pelaku bisnis dapat meminimalkan risiko kerugian yang mungkin terjadi selama proses pengiriman. Jika penjual memahami risiko yang dihadapi hingga barang mencapai terminal, mereka dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri dari potensi kerugian.
- Meningkatkan efisiensi operasional, dimana dengan pemahaman yang baik tentang term DAT dapat membantu pelaku bisnis dalam merancang proses logistik yang lebih efisien. Dengan mengetahui siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahap, mereka dapat mengoptimalkan rantai pasokan dan memastikan pengiriman barang yang tepat waktu.
Dengan alasan-alasan tersebut, pemahaman mengenai term DAT bukan hanya penting, tetapi juga merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang sukses dalam perdagangan internasional. Hal ini membantu membangun hubungan yang lebih baik antara penjual dan pembeli, sekaligus menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien dalam transaksi ekspor-impor.
Definisi Term DAT
- Delivered at Terminal (DAT) adalah salah satu istilah dalam Incoterms yang digunakan untuk mendefinisikan pengaturan tanggung jawab antara penjual dan pembeli terkait pengiriman barang. Dalam DAT, penjual bertanggung jawab untuk mengirimkan barang hingga tiba di terminal tujuan yang disepakati, seperti pelabuhan, bandara, atau gudang tertentu. Penjual menanggung semua biaya dan risiko hingga barang sampai di terminal tersebut.
Definisi Terminal ini sendiri dalam konteks Incoterms DAT, "terminal" mengacu pada titik atau lokasi yang disepakati sebagai tempat penyerahan barang dari penjual kepada pembeli. Terminal dapat juga berupa:
- Pelabuhan laut untuk pengiriman melalui kapal (contoh: Pelabuhan Tanjung Priok).
- Bandara untuk pengiriman barang via udara.
- Terminal darat atau pusat distribusi di lokasi transit (contoh: terminal kontainer, depo kargo, atau gudang logistik).
- Sifat Penyerahan di Terminal, dimana terminal dalam konteks DAT adalah lokasi akhir di mana penjual menyerahkan barang dan tanggung jawab beralih kepada pembeli. Pada titik ini, barang dianggap sudah diserahkan dengan baik setelah diangkat dari alat angkut utama.
Adapun untuk Penjelasan terperinci karakter dari term DAT, antara lain :
- Kewajiban Penjual: Penjual bertanggung jawab penuh atas pengangkutan dan pengiriman barang hingga sampai di terminal yang ditentukan. Ini mencakup seluruh biaya yang timbul seperti pengemasan, transportasi utama, serta biaya bea cukai di negara asal.
- Penerimaan Barang di Terminal: Penjual harus memastikan bahwa barang siap untuk diturunkan di terminal, serta harus mengurus semua izin ekspor jika diperlukan.
- Kewajiban Pembeli: Pembeli mengambil alih tanggung jawab ketika barang tiba di terminal yang disepakati. Pembeli menanggung semua biaya yang muncul setelah barang berada di terminal, termasuk bea masuk dan pajak di negara tujuan serta pengurusan izin impor.
Untuk peran dan tanggung jawab penjual dan pembeli dalam transaksi dengan Term DAT
- Penjual: Menanggung risiko dan biaya sampai barang tiba di terminal yang disepakati. Penjual juga bertanggung jawab atas pengaturan transportasi serta pengurusan dokumentasi ekspor.
- Pembeli: Bertanggung jawab setelah barang tiba di terminal, termasuk penanganan proses impor, pengurusan izin, dan biaya tambahan di negara tujuan.
- Fleksibilitas Tempat Tujuan: Salah satu keuntungan DAT adalah fleksibilitas bagi pembeli dalam memilih tempat tujuan pengiriman di negara penerima barang. Hal ini memudahkan pembeli yang mungkin memiliki gudang atau fasilitas penyimpanan tertentu.
Sedangkan untuk penekanan pada kapan dan di mana risiko berpindah dari penjual ke pembeli, antara lain :
- Perpindahan Risiko, dimana Risiko berpindah dari penjual ke pembeli ketika barang telah tiba di terminal tujuan dan siap untuk diturunkan. Hal ini berarti segala kerusakan atau kerugian yang terjadi selama proses penurunan dan setelah barang sampai di terminal menjadi tanggung jawab pembeli.
- Pentingnya Lokasi Terminal yang Tepat, dimana dalam hal ini Penentuan terminal secara jelas sangat penting dalam term DAT untuk menghindari ambiguitas terkait waktu perpindahan risiko dan biaya.
Jika kita jabarkan, maka ada beberapa tanggung jawab yang bisa dibedakan dalam terms DAT ini antara penjual dan pembeli, antara lain:
1. Tanggung Jawab Penjual:
- Penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang dikemas dengan aman dan sesuai dengan standar agar tidak mengalami kerusakan selama pengangkutan.
- Penjual menanggung seluruh biaya transportasi hingga barang tiba di terminal tujuan yang disepakati, termasuk biaya pemuatan dan pengangkutan laut, darat, atau udara.
- Penjual mengurus semua formalitas ekspor seperti bea keluar dan dokumen ekspor (misalnya invoice, packing list, dan dokumen pengapalan) agar barang dapat meninggalkan negara asal tanpa hambatan.
2. Tanggung Jawab Pembeli:
- Biaya Setelah Barang Tiba di Terminal, dimana Setelah barang mencapai terminal tujuan, semua biaya tambahan menjadi tanggung jawab pembeli, seperti:
- Bea masuk dan pajak impor di negara tujuan.
- Biaya penanganan di terminal (jika ada biaya tambahan setelah barang tiba).
- Biaya transportasi dari terminal ke tujuan akhir (gudang atau lokasi pembeli).
- Pengurusan Dokumen Impor, dimana dalam hal ini Pembeli wajib mengurus izin impor dan formalitas kepabeanan sesuai regulasi negara tujuan agar barang dapat diproses lebih lanjut.
3. Perpindahan Risiko dan Tanggung Jawab Biaya di Terminal:
- Risiko atas kerusakan atau kehilangan barang berpindah dari penjual ke pembeli saat barang sudah tiba di terminal tujuan yang disepakati. Artinya, begitu barang diturunkan di terminal, penjual tidak lagi bertanggung jawab atas kondisi barang.
- Semua biaya hingga barang mencapai terminal tujuan ditanggung oleh penjual, tetapi biaya setelah itu menjadi tanggung jawab pembeli
Dalam DAT, penjual memiliki tanggung jawab hingga barang tiba di terminal yang disepakati di negara tujuan, termasuk pengangkutan dan pengurusan bea keluar. Setelah itu, pembeli menanggung semua biaya dan risiko terkait pengiriman dari terminal ke lokasi akhir, termasuk formalitas impor dan pajak di negara tujuan. Perpindahan risiko terjadi saat barang diserahkan di terminal tujuan.
Beberapa pertimbangan dalam memilih terminal untuk penyerahan barang dalam kontrak DAT meliputi:
- Kedekatan Lokasi, dimana Terminal yang dekat dengan tujuan akhir atau jaringan distribusi pembeli akan mengurangi biaya dan waktu transportasi lanjutan. Misalnya, memilih terminal pelabuhan yang terdekat dengan pabrik atau gudang pembeli.
- Jenis Barang, dimana Tipe barang mempengaruhi pemilihan terminal:
- Barang cepat rusak (misalnya buah atau sayur) lebih tepat dikirim melalui bandara karena membutuhkan waktu pengiriman yang singkat.
- Barang berat atau besar (misalnya mesin industri) mungkin lebih efisien diangkut melalui terminal pelabuhan.
- Ketersediaan Transportasi Lanjutan, dimana Terminal yang memiliki akses transportasi lanjutan seperti kereta, truk, atau kapal feeder lebih diutamakan untuk memudahkan distribusi barang dari terminal ke tujuan akhir.
- Biaya Operasional Terminal, dimana Pemilihan terminal juga dipengaruhi oleh biaya operasional seperti biaya penanganan kargo, tarif penyimpanan, atau biaya bongkar muat. Terminal dengan biaya lebih rendah dapat menekan biaya total pengiriman.
- Kapasitas dan Fasilitas Terminal, dimana Beberapa terminal lebih unggul dalam menangani jenis kargo tertentu (misalnya, terminal dengan fasilitas pendingin untuk barang yang memerlukan kontrol suhu). Kapasitas terminal juga penting agar barang bisa ditangani tepat waktu tanpa penundaan.
Dalam konteks DAT, terminal adalah titik kritis di mana penyerahan barang dan perpindahan risiko dari penjual ke pembeli terjadi. Pemilihan terminal yang tepat sangat bergantung pada faktor seperti kedekatan lokasi, jenis barang, ketersediaan transportasi lanjutan, biaya operasional, dan fasilitas yang tersedia. Pemahaman dan pemilihan terminal secara tepat akan membantu memastikan proses pengiriman berjalan efisien dan lancar.
Berikut uraian lengkap outline mengenai Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Term DAT serta Contoh Kasus Penggunaannya:
1. Kelebihan Menggunakan Term DAT
- Mengurangi Tanggung Jawab Pembeli terkait Transportasi ke Terminal, dimana dalam hal ini Pembeli tidak perlu mengurus pengangkutan dan formalitas ekspor karena penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang sampai di terminal tujuan yang disepakati.
- Meminimalisasi Risiko bagi Pembeli di Awal Perjalanan, dimana dengan term DAT, pembeli mendapatkan kepastian bahwa barang akan sampai di terminal dengan kondisi yang baik. Risiko atas barang baru berpindah ke pembeli setelah barang tiba di terminal, mengurangi potensi kerugian di fase pengiriman internasional.
- Cocok untuk Pembeli yang Minim Akses atau Pengalaman dalam Logistik, dimana dalam hal ini pembeli yang tidak memiliki jaringan logistik atau pengalaman dalam ekspor dapat lebih mudah bertransaksi dengan term ini.
2. Kekurangan Menggunakan Term DAT
- Penjual Menanggung Biaya dan Risiko yang Lebih Besar, dimana dalam hal ini Penjual bertanggung jawab atas seluruh pengiriman hingga ke terminal di negara tujuan. Ini termasuk biaya angkut utama, bongkar muat, dan risiko selama pengangkutan.
- Kompleksitas Operasional untuk Penjual, dimana dalam hal ini penjual perlu memahami regulasi dan bea ekspor-impor di negara tujuan, yang mungkin berbeda dengan regulasi negara asal. Ini bisa mempersulit proses logistik.
- Potensi Biaya Tidak Terduga di Terminal, dimana dalam hal ini penjual bisa menghadapi biaya tak terduga di terminal, seperti biaya penanganan tambahan atau penundaan proses bongkar.
Contoh Kasus Penggunaan Term DAT
Studi Kasus: Perusahaan A di negara X menjual mesin produksi kepada perusahaan B di negara Y menggunakan term DAT dengan terminal tujuan Pelabuhan Utama Y.
Langkah-langkah dan Tanggung Jawab:
- Penjual (Perusahaan A) :
- Mengemas dan menyiapkan mesin dengan standar yang aman.
- Mengurus formalitas ekspor di negara X, termasuk bea keluar dan sertifikat ekspor.
- Mengangkut mesin dari pabriknya ke pelabuhan di negara X, lalu mengirimkannya melalui kapal ke Pelabuhan Utama Y.
- Menanggung semua biaya transportasi dan asuransi hingga mesin tiba di terminal tujuan.
- Pembeli (Perusahaan B) :
- Setelah mesin tiba di Pelabuhan Utama Y, pembeli bertanggung jawab atas bea masuk, pajak impor, dan biaya lainnya.
- Mengurus formalitas kepabeanan di negara Y agar mesin bisa dikeluarkan dari pelabuhan.
- Menanggung biaya transportasi dari terminal ke pabriknya dan memastikan mesin sampai ke lokasi akhir.
- Perpindahan Risiko, dimana Risiko beralih dari penjual ke pembeli saat barang tiba dan diturunkan di terminal (Pelabuhan Utama Y). Jika terjadi kerusakan atau kehilangan sebelum tiba di terminal, penjual yang bertanggung jawab. Setelah di terminal, risiko berada di tangan pembeli.
Kesimpulan dan saran
- Term DAT memberikan kejelasan tanggung jawab dan risiko antara penjual dan pembeli. Penjual menanggung pengiriman hingga barang tiba di terminal tujuan, sedangkan pembeli mengambil alih setelah barang sampai di sana.
- Terms DAT sangat membantu pembeli yang ingin meminimalkan risiko di fase awal pengiriman, terutama jika tidak memiliki pengalaman dalam ekspor.
- Bagi penjual, term DAT memerlukan perencanaan logistik yang lebih kompleks dan biaya lebih tinggi. Oleh karena itu, term ini cocok jika penjual siap menangani risiko dan proses pengiriman lintas batas.
Beberapa Saran untuk pelaku ekspor impor dan yang terkait di dalamnya :
- Gunakan DAT jika pembeli ingin mengurangi beban dan risiko dalam pengiriman awal.
- Pertimbangkan kebutuhan bisnis dan kapasitas logistik sebelum memilih DAT, karena term ini lebih menguntungkan bagi pembeli daripada penjual.
- Pastikan ada kejelasan komunikasi antara kedua pihak terkait lokasi terminal, tanggung jawab, dan perpindahan risiko.
Demikianlah pembahasan mengenai terms DAT dalam Incoterms. Â Memang terms ini masih jarang penggunaannya dalam transaksi ekspor impor, tetapi dalam kondisi tertentu suatu saat kita mungkin akan menggunakannya dalam transaksi ekspor impor. Untuk selanjutnya nanti kita akan membahas terms DPU
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI