Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Terms CPT dalam Transaksi Ekspor Impor (serial ekspor impor 8)

23 Oktober 2024   14:50 Diperbarui: 26 Oktober 2024   11:48 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : http://cslindia.net/cpt-incoterm-2020/

Kewajiban Penjual dan Pembeli dalam CPT (Carriage Paid To)

  • Kewajiban Penjual:
  • - Penjual memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan dan menyediakan barang yang sesuai dengan kontrak penjualan. Ini termasuk memastikan barang dikemas dengan baik untuk menghadapi proses pengiriman yang mungkin panjang dan melibatkan berbagai moda transportasi. 

  • Selain barang, penjual juga harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengangkutan dan pengiriman barang. Dokumen ini bisa berupa dokumen pengiriman, faktur komersial, sertifikat asal, atau dokumen lainnya yang diperlukan untuk mengurus izin ekspor, pengangkutan, dan pengurusan di tempat tujuan.

  • - Salah satu kewajiban utama penjual dalam CPT adalah menanggung seluruh biaya yang terkait dengan pengangkutan barang hingga barang mencapai tempat tujuan yang disepakati antara kedua belah pihak. 

  • Ini mencakup biaya pengiriman dari tempat asal hingga ke tempat tujuan melalui moda transportasi yang dipilih. Biaya ini bisa termasuk biaya pengemasan, pengangkutan, biaya muat, dan biaya pengurusan di pelabuhan atau titik transit yang terjadi sebelum barang tiba di tempat tujuan.

  • - Menyerahkan Barang kepada Pengangkut Pertama dan Bertanggung Jawab Sampai di Titik Ini: Penjual bertanggung jawab penuh atas barang hingga barang diserahkan kepada pengangkut pertama. 

  • Ini termasuk proses pemilihan pengangkut, pengaturan transportasi, dan pemastian bahwa barang telah diserahkan kepada pengangkut yang memenuhi syarat sesuai kesepakatan. Setelah barang diserahkan kepada pengangkut pertama, tanggung jawab risiko atas barang beralih ke pembeli, meskipun penjual masih bertanggung jawab untuk membayar biaya transportasi hingga tujuan.
  • Kewajiban Pembeli
  • - Menanggung Risiko Setelah Barang Diserahkan ke Pengangkut Pertama meskipun penjual membayar biaya transportasi hingga tujuan, risiko kehilangan atau kerusakan barang sepenuhnya berpindah ke pembeli setelah barang diserahkan ke pengangkut pertama yang dipilih penjual. 

  • Pembeli harus siap menghadapi kemungkinan terjadinya risiko selama proses pengiriman, kecuali mereka mengatur asuransi secara mandiri. Oleh karena itu, pembeli disarankan untuk mempertimbangkan pengaturan asuransi guna melindungi barang setelah risiko berpindah dari penjual.

  • - Ketika barang tiba di negara tujuan, kewajiban pembeli meliputi pembayaran bea masuk, pajak impor, serta biaya tambahan lainnya yang mungkin muncul, seperti biaya pengurusan dokumen, biaya bongkar muat di pelabuhan, atau biaya penyimpanan jika barang ditahan atau ditunda. Pembeli juga harus mengurus izin impor yang diperlukan dan memastikan bahwa semua persyaratan peraturan di negara tujuan terpenuhi untuk menghindari penundaan atau penalti.
  • Pengalihan risiko
  • - Kapan dan Di Mana Risiko Beralih dari Penjual ke Pembeli: Dalam skema CPT, pengalihan risiko dari penjual ke pembeli terjadi pada saat barang diserahkan kepada pengangkut pertama. Pengangkut pertama ini bisa berupa perusahaan logistik darat, pelabuhan, atau perusahaan penerbangan yang ditunjuk oleh penjual untuk memindahkan barang. 

  • Momen pengalihan risiko ini sangat penting karena sejak titik penyerahan barang kepada pengangkut, penjual tidak lagi bertanggung jawab atas potensi kerusakan atau kehilangan barang. Risiko tersebut kini sepenuhnya berada di tangan pembeli, bahkan jika penjual masih menanggung biaya pengiriman hingga tempat tujuan.

  • - Konsekuensi Pengalihan Risiko: Pengalihan risiko ini berarti bahwa segala sesuatu yang terjadi pada barang setelah diserahkan ke pengangkut pertama, seperti kerusakan, hilang, atau tertunda, adalah tanggung jawab pembeli. Pembeli perlu memastikan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti membeli asuransi pengangkutan jika diperlukan, untuk melindungi barang selama proses pengiriman. 

  • Karena risiko beralih lebih awal, pembeli juga memiliki kontrol lebih besar terhadap barang selama proses transportasi, meskipun penjual masih bertanggung jawab atas biaya pengiriman.

  • Dengan memahami kewajiban penjual dan pembeli dalam CPT, kedua belah pihak dapat menjalankan perdagangan internasional dengan lebih baik, mengetahui batas tanggung jawab mereka masing-masing, baik dalam hal biaya pengiriman maupun risiko barang selama pengiriman.

Kapan Menggunakan Term CPT dalam Perdagangan Internasional?

Untuk menjawab pertanyaan ini memang banyak faktor yang bisa menjadi bahan pertimbangan. Dari berbagai situasi dalam perdagangan ada beberapa yang situasi yang dikatakan idel dalam menggunakan terms CPT ini. Situasi idel itu dapat kita bagi dalam beberapa hal, antara lain :

 

  • Keuntungan bagi Penjual
  • Fleksibilitas dalam Moda Transportasi:

CPT (Carriage Paid To) adalah pilihan yang ideal ketika penjual dan pembeli membutuhkan fleksibilitas dalam menentukan moda transportasi. Dalam CPT, penjual bebas memilih moda transportasi yang paling sesuai, baik itu transportasi darat, laut, udara, atau kombinasi multimoda. Ini sangat berguna untuk transaksi yang melibatkan rute pengiriman yang kompleks, di mana lebih dari satu jenis moda transportasi diperlukan untuk mengantarkan barang ke tujuan akhir.

  • Pembeli Bersedia Mengambil Risiko Awal:

CPT juga cocok digunakan ketika pembeli siap untuk mengambil risiko pengiriman sejak barang diserahkan ke pengangkut pertama. Pada titik ini, risiko atas barang berpindah dari penjual ke pembeli, meskipun penjual masih menanggung biaya pengangkutan hingga tempat tujuan. Jika pembeli nyaman mengatur asuransi pengiriman sendiri atau siap menghadapi risiko tanpa asuransi, CPT adalah pilihan yang sesuai.

  • Keuntungan bagi Penjual dalam hal kontrol atas pengangkutan barang.
  • Dalam CPT, penjual memiliki kontrol penuh atas pengaturan pengiriman hingga barang mencapai tempat tujuan yang disepakati. Ini berarti penjual dapat memilih pengangkut, menentukan rute, dan mengontrol proses pengiriman secara keseluruhan. Namun, penjual tidak perlu mengurus atau membayar asuransi pengiriman, yang bisa menjadi beban tambahan dalam metode pengiriman lainnya seperti CIP (Carriage and Insurance Paid To).
  • Pengalihan Risiko Lebih Awal.
  • Salah satu keuntungan besar bagi penjual adalah risiko kerusakan atau kehilangan barang beralih ke pembeli segera setelah barang diserahkan kepada pengangkut pertama. Ini memungkinkan penjual untuk tetap bertanggung jawab hanya atas proses logistik, tetapi tidak atas kondisi barang setelah meninggalkan fasilitas atau pengangkut pertama.
  • Keuntungan bagi Pembeli :
  •  
  • Kontrol Asuransi dan Risiko:
  • Bagi pembeli, mengambil risiko lebih awal memberikan mereka kendali lebih besar atas asuransi dan perlindungan terhadap barang. Pembeli dapat memilih jenis dan tingkat asuransi yang mereka anggap paling sesuai untuk barang mereka, atau memilih untuk tidak mengambil asuransi sama sekali jika mereka merasa risiko dapat diminimalisasi dengan pengaturan logistik yang baik.
  • Fleksibilitas dalam Mengelola Pengiriman :
  • Dengan pengalihan risiko di titik yang lebih awal, pembeli juga dapat lebih fleksibel dalam mengelola rute dan waktu pengiriman, terutama jika terjadi keterlambatan atau kendala di titik transit. Ini memungkinkan pembeli untuk lebih cepat merespons masalah yang mungkin muncul selama pengiriman.
  • Contoh Kasus Penggunaan CPT dalam Transaksi Internasional :

Bayangkan sebuah perusahaan Indonesia menjual peralatan elektronik ke perusahaan di Jerman. Penjual setuju untuk mengirim barang menggunakan Incoterm CPT, di mana mereka mengatur transportasi dari Jakarta ke Frankfurt. Penjual membayar biaya pengangkutan ke pengangkut pertama, sebuah perusahaan pelayaran multimoda, yang akan mengirim barang melalui kombinasi pengangkutan laut dan darat.

  • Setelah barang diserahkan kepada pengangkut di pelabuhan Jakarta, risiko beralih ke pembeli. Penjual tetap membayar pengiriman hingga Frankfurt, tetapi jika terjadi kerusakan di tengah jalan, pembeli harus menanggung kerugian, kecuali mereka mengatur asuransi pengiriman.
  • Skenario Penggunaan Multimoda Transportasi:
  • CPT sering digunakan dalam transaksi yang melibatkan multimoda transportasi. Contohnya, sebuah perusahaan di Vietnam menjual bahan baku ke pabrik di Perancis. Pengiriman melibatkan pengangkutan darat dari pabrik di Vietnam ke pelabuhan, dilanjutkan dengan transportasi laut ke pelabuhan Marseille, dan kemudian transportasi udara ke kota Paris.

  • Dalam skenario ini, CPT memungkinkan penjual untuk menanggung biaya pengangkutan melalui berbagai moda transportasi, tetapi risiko beralih ke pembeli segera setelah barang diserahkan kepada pengangkut pertama di Vietnam.
  • Penutup  dan ringkasan Penting:
  • CPT (Carriage Paid To) adalah salah satu Incoterms yang memberikan fleksibilitas bagi penjual dalam memilih moda transportasi, namun mengalihkan risiko kepada pembeli pada saat barang diserahkan kepada pengangkut pertama.

  • Kewajiban penjual meliputi pembayaran biaya pengangkutan hingga tempat tujuan, sementara pembeli harus menanggung risiko setelah barang diserahkan kepada pengangkut pertama dan bertanggung jawab atas bea masuk serta biaya lain di negara tujuan.

  • CPT ideal digunakan dalam situasi perdagangan internasional yang memerlukan penggunaan multimoda transportasi dan ketika pembeli siap mengambil risiko lebih awal dalam proses pengiriman.

Demikianlah ulasan mengenai terms CPT dimana dalam hal ini memang term ini masih belum banyak digunakan dan kurang banyak yang memahaminya. Semoga tulisan ini bermanfaat. Untuk pembahasan selanjutnya nti kita akan membahas mengenai term CIP.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun