Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Efektif Menggunakan CFR dalam Ekspor Impor, Pembagian Biaya dan Risiko (Ekspor Impor 6)

19 Oktober 2024   15:20 Diperbarui: 19 Oktober 2024   15:22 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pihak yang Bertanggung Jawab dalam CFR (Cost and Freight)

Dalam kontrak CFR, tanggung jawab dan pembagian biaya antara penjual dan pembeli diatur dengan jelas. Penjual memikul sebagian besar tanggung jawab hingga barang mencapai pelabuhan tujuan, sementara pembeli menanggung biaya dan risiko setelah barang tiba di atas kapal di pelabuhan keberangkatan. Berikut adalah rincian mengenai peran dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengaturan CFR.

  • Tanggung Jawab Penjual dalam Pengiriman dan Biaya Transportasi hingga Pelabuhan Tujuan Dalam CFR, penjual memiliki beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama yang harus dipenuhi, yaitu:
  • Pengemasan dan Persiapan Barang: Penjual harus memastikan bahwa barang dikemas dengan aman dan sesuai standar agar dapat dikirim tanpa risiko kerusakan selama proses transportasi.
  • Pengangkutan ke Pelabuhan Asal: Penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang dari gudangnya atau lokasi produksi hingga pelabuhan keberangkatan.
  • Muat Barang ke Kapal: Penjual menanggung biaya pemuatan barang ke atas kapal di pelabuhan asal. Tanggung jawab dan risiko masih berada pada penjual hingga proses pemuatan selesai.
  • Biaya Pengangkutan Laut (Freight): Penjual menanggung seluruh biaya pengangkutan laut hingga barang tiba di pelabuhan tujuan yang disepakati.
  • Dokumen Ekspor: Penjual bertanggung jawab mengurus dokumen ekspor dan mematuhi peraturan negara asal terkait pengiriman barang internasional.
  • Meskipun penjual menanggung biaya pengiriman hingga pelabuhan tujuan, risiko barang berpindah kepada pembeli sejak barang berada di atas kapal di pelabuhan asal.
  • Kewajiban Pembeli setelah Barang Tiba di Pelabuhan Tujuan. Adapun Setelah barang tiba di pelabuhan tujuan, kewajiban pembeli dimulai. Berikut adalah beberapa tanggung jawab pembeli dalam kontrak CFR:
  • Penerimaan Barang dan Proses Kepabeanan: Pembeli bertanggung jawab untuk mengurus proses kepabeanan di negara tujuan, termasuk pembayaran bea masuk dan pajak impor.
  • Pengangkutan Lokal dan Distribusi: Setelah barang dibongkar di pelabuhan, pembeli harus mengatur pengangkutan barang ke lokasi akhir yang diinginkan.
  • Asuransi Barang: Dalam CFR, asuransi selama pengangkutan laut menjadi tanggung jawab pembeli. Pembeli harus memastikan bahwa barang diasuransikan dengan benar untuk meminimalkan risiko kerugian selama pengiriman.
  • Dokumen Impor: Pembeli perlu mengurus dokumen impor agar barang dapat masuk ke negara tujuan tanpa hambatan.
  • Cakupan Biaya dalam CFR
  • Dalam kontrak CFR, penjual menanggung biaya biaya sebagai berikut:
  • Biaya Pengemasan: Termasuk persiapan barang agar aman selama transportasi.
    Biaya Transportasi ke Pelabuhan Asal: Pengiriman dari gudang atau lokasi produksi ke pelabuhan keberangkatan.
  • Penjual berkewajiban untuk menaikkan barang ke atas kapal dan biasanya akan ditangani oleh Perusahaan bongkar muat barang (PBM).
  • Penjual menanggung seluruh biaya pengangkutan barang hingga mencapai pelabuhan tujuan yang telah disepakati. Dengan menanggung biaya ini, penjual memastikan barang sampai ke pelabuhan tujuan sesuai kesepakatan tanpa tambahan biaya pengiriman dari pihak pembeli.
  • Setelah barang berada di atas kapal dan berangkat dari pelabuhan asal, pembeli mulai menanggung beberapa biaya dan kewajiban tambahan :
  • Dalam CFR, penjual tidak wajib menanggung asuransi. Oleh karena itu, pembeli bertanggung jawab untuk mengurus asuransi barang selama proses pengiriman laut.
  • Pembeli harus membayar bea masuk dan pajak impor di negara tujuan untuk memastikan barang bisa masuk ke wilayah tersebut secara legal.
  • Biaya untuk membongkar barang dari kapal di pelabuhan tujuan ditanggung oleh pembeli.
  • Pembeli juga bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang dari pelabuhan tujuan ke lokasi akhir yang diinginkan.
  • Biaya Penanganan dan Administrasi Lokasi, dimana biaya ini termasuk biaya untuk dokumentasi dan penyelesaian proses kepabeanan di negara tujuan.

Dalam pengaturan CFR, tanggung jawab dan biaya ditanggung bersama oleh penjual dan pembeli, namun dengan pembagian yang spesifik. Penjual menanggung biaya pengiriman hingga pelabuhan tujuan, tetapi risiko barang beralih kepada pembeli sejak barang berada di atas kapal di pelabuhan asal. Pembeli, di sisi lain, bertanggung jawab untuk mengurus asuransi, bea masuk, pajak, dan pengangkutan lokal setelah barang tiba di pelabuhan tujuan. Dengan memahami pembagian biaya dan risiko ini, kedua pihak dapat memastikan transaksi berjalan lancar dan menghindari perselisihan selama proses ekspor-impor.

Proses Pelaksanaan CFR dalam Ekspor-Impor

Pelaksanaan transaksi dengan CFR (Cost and Freight) dalam kegiatan ekspor-impor melibatkan beberapa tahap mulai dari negosiasi hingga penyerahan dokumen penting. Proses ini mencakup berbagai langkah yang memastikan barang dikirim dengan lancar dan risiko berpindah sesuai ketentuan. Berikut ini adalah uraian mengenai langkah-langkah transaksi, pengalihan risiko, serta dokumen yang dibutuhkan dalam transaksi CFR.

Beberapa langkah-langkah Transaksi dengan CFR

  • Negosiasi antara Eksportir dan Importir
  • Langkah pertama dalam transaksi CFR adalah negosiasi antara penjual (eksportir) dan pembeli (importir) terkait:
  • Harga barang yang mencakup biaya pengiriman hingga pelabuhan tujuan.
  • Pelabuhan keberangkatan dan pelabuhan tujuan.
  • Waktu pengiriman dan jadwal pemuatan barang.
  • Pembagian biaya dan risiko yang akan diatur dalam kontrak CFR. Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam kontrak penjualan dan menjadi dasar untuk proses lebih lanjut.
  • Pemilihan Rute dan Pengaturan Kapal
  • Setelah kontrak disepakati, penjual bertanggung jawab untuk:
  • Memilih rute pengiriman yang paling efisien dan aman menuju pelabuhan tujuan.
  • Mengatur pemesanan kapal dengan perusahaan pelayaran yang kredibel.
  • Memastikan kapal berangkat tepat waktu dan sesuai jadwal yang disepakati dengan pembeli.


  • Pengiriman dan Penerbitan Dokumen Penting
  • Saat barang sudah siap dikirim, penjual mengemas barang dengan benar dan mempersiapkan dokumen-dokumen penting. Dokumen-dokumen ini akan dikirim ke pembeli agar barang bisa diambil dan diproses di pelabuhan tujuan. Dokumen ini antara lain :
  • Bill of Lading: Sebagai bukti pemuatan barang di kapal dan dokumen pengangkutan resmi.
  • Invoice Komersial: Berisi rincian harga barang dan syarat pembayaran.
  • Packing List: Daftar barang yang dikirim beserta rincian kuantitas dan spesifikasinya.
  • Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin): Untuk memenuhi persyaratan kepabeanan di negara tujuan.
  • Pengiriman Barang dan Pengalihan Risiko
  • Risiko Berpindah dari Penjual ke Pembeli di Pelabuhan Keberangkatan, Dimana dalam CFR, risiko barang berpindah kepada pembeli sejak barang dimuat di atas kapal di pelabuhan asal. Meskipun penjual masih menanggung biaya pengiriman hingga barang tiba di pelabuhan tujuan, risiko kerusakan atau kehilangan barang setelah dimuat di kapal sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli. Ini berarti jika terjadi kerusakan selama perjalanan laut, pembeli harus menanggung kerugian tersebut.

Proses pelaksanaan CFR dalam ekspor-impor melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari negosiasi, pemilihan rute, hingga pengiriman dan penerbitan dokumen. Salah satu aspek penting dalam CFR adalah pengalihan risiko dari penjual ke pembeli yang terjadi di pelabuhan keberangkatan, bukan di tujuan. Hal ini berbeda dengan CIF, di mana penjual juga menanggung asuransi selama pengiriman. Dokumen seperti Invoice Komersial, Bill of Lading, Sertifikat Asal Barang, dan Packing List memainkan peran penting dalam memastikan transaksi berjalan lancar dan barang dapat diterima di pelabuhan tujuan tanpa hambatan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, transaksi CFR dapat memberikan kejelasan dan efisiensi bagi kedua belah pihak dalam perdagangan internasional.

Kelebihan dan Kekurangan CFR bagi Penjual dan Pembeli

Penggunaan CFR (Cost and Freight) dalam transaksi perdagangan internasional menawarkan berbagai manfaat sekaligus tantangan bagi kedua pihak, yaitu penjual (eksportir) dan pembeli (importir). Dengan memahami keuntungan dan kekurangan CFR, baik penjual maupun pembeli dapat menentukan apakah syarat ini sesuai dengan kebutuhan dan strategi mereka dalam transaksi internasional.

  • Kelebihan CFR bagi Penjual (Eksportir)
  • Kendali Lebih Besar atas Transportasi hingga Barang Diberangkatkan. Penjual memiliki kendali penuh atas proses pengiriman hingga barang dimuat di atas kapal di pelabuhan asal. Hal ini memungkinkan penjual untuk memilih rute pengiriman dan perusahaan pelayaran yang paling efisien serta andal, memastikan barang berangkat sesuai jadwal.
  • Meminimalkan Risiko setelah Barang Berada di Atas Kapal. Dalam CFR, risiko kerusakan atau kehilangan barang beralih ke pembeli segera setelah barang dimuat di atas kapal. Ini membantu penjual mengurangi beban tanggung jawab atas insiden atau masalah yang mungkin terjadi selama perjalanan laut, karena risiko tersebut sudah menjadi kewajiban pembeli.
  •  2.    Kekurangan CFR bagi Penjual (Eksportir)
  • Harus Mengurus Logistik hingga Pelabuhan Keberangkatan

Penjual tetap bertanggung jawab atas biaya dan pengaturan logistik hingga barang berhasil dimuat di kapal, termasuk biaya pengemasan, pemuatan, dan transportasi ke pelabuhan asal. Pengurusan ini bisa memakan waktu dan biaya tambahan, terutama jika logistik di pelabuhan keberangkatan rumit.

Tidak Mencakup Asuransi untuk Pembeli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun