Melanjutkan beberapa pembahasan mengenai seri mengenal ekspor impor sebelumnya , penulis dalam ulasan kali ini akan membahas mengenai pengaturan dalam pengiriman barang, pengaturan ini dalam rangka memperjelas hak dan kewajiban dari masing masing pihak khususnya eksportir dan impor. Â Pengaturan ini dikenal dengan istilah shipping terms Latar belakang digunakannya shipping terms dalam ekspor-impor muncul dari kebutuhan untuk mengatasi berbagai tantangan dan kompleksitas yang ada dalam perdagangan internasional. Dalam konteks ekspor-impor, penjual dan pembeli sering kali berada di negara yang berbeda dengan sistem hukum, bahasa, budaya, serta praktik bisnis yang beragam. Hal ini menimbulkan potensi kebingungan dan sengketa terkait tanggung jawab pengiriman barang, alokasi biaya, dan perpindahan risiko.
Definisi Shipping Terms
Shipping terms adalah syarat-syarat atau ketentuan yang mengatur tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam proses pengiriman barang. Shipping terms mencakup aspek-aspek penting seperti:
- Pembagian tanggung jawab atas biaya pengangkutan.
- Perpindahan risiko dari penjual ke pembeli.
- Kewajiban dokumentasi terkait ekspor, impor, dan pengangkutan barang.
- Shipping terms menentukan pihak mana yang harus menanggung biaya tertentu selama pengiriman (seperti biaya pengiriman, bea cukai, atau asuransi) dan kapan risiko barang berpindah dari penjual ke pembeli, misalnya ketika barang dimuat di kapal, tiba di pelabuhan, atau sampai di lokasi pembeli.
Ada beberapa definisi dari shipping terms menurut beberapa ahli, diantaranya :
John F. Wilson (2010) Dalam Bukunya Carriage of Goods by Sea. Pearson Education memberikan defines "shipping terms sebagai serangkaian persyaratan kontrak yang menentukan hak, kewajiban, dan risiko antara penjual dan pembeli terkait dengan pengangkutan barang. Shipping terms mengatur berbagai aspek, seperti perpindahan risiko kerugian atau kerusakan, biaya pengiriman, serta penanganan bea masuk dan perizinan di negara tujuan".
Paul Todd (2016) dalam bukunya Principles of the Carriage of Goods by Sea. Routl edge memberikan definisi: "shipping terms adalah istilah kontrak yang mengatur kewajiban-kewajiban penting dalam pengangkutan barang, termasuk kapan risiko dan kepemilikan barang berpindah dari penjual ke pembeli. Shipping terms juga mengidentifikasi tanggung jawab terhadap biaya pengangkutan dan pengurusan dokumen".
David Glass dan Chris Cashmore (2013) dalam bukunya berjudul Introduction to the Law of Carriage of Goods. mendefiniskan shipping terms "adalah bagian dari kontrak jual beli yang memberikan batasan jelas terkait biaya dan risiko yang timbul selama pengiriman barang. Shipping terms juga mencakup alokasi tanggung jawab pengurusan asuransi dan dokumentasi dalam pengangkutan internasional.
Ingrid Detter (2007) dalam bukunya  Law of Carriage of Goods by Sea mengemukakan bahwa "shipping terms adalah aturan yang mengatur aspek logistik dari perdagangan internasional, khususnya tentang pengiriman barang melalui laut. Shipping terms mencakup pemindahan risiko dan pembagian biaya, serta prosedur administratif yang harus dilakukan oleh penjual dan pembeli selama proses pengiriman".
Definisi-definisi dari para ahli ini menunjukkan bahwa shipping terms merupakan bagian integral dalam pengaturan kontrak pengangkutan barang, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab, biaya, dan risiko selama proses pengiriman dalam perdagangan internasional.
Shipping terms berfungsi untuk memberikan kejelasan dan standarisasi dalam transaksi perdagangan, terutama yang melibatkan pengiriman barang lintas negara. Beberapa fungsi dan pentingnya shipping terms meliputi, antara lain :
- Shipping terms membantu meminimalkan kesalahpahaman antara penjual dan pembeli terkait siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan risiko selama pengiriman barang.
- Shipping terms memberikan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap barang pada setiap tahap pengiriman, sehingga jika terjadi sesuatu (misalnya barang rusak atau hilang), tanggung jawabnya dapat ditentukan dengan jelas.
- Dengan adanya standar yang diterima secara internasional seperti Incoterms, penjual dan pembeli dapat bertransaksi secara lebih mudah tanpa harus membuat aturan yang berbeda untuk setiap transaksi.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi digunakannya shipping terms dalam ekspor-impor :
- Kompleksitas Pengiriman Internasional, dimana dalam pengiriman barang dalam perdagangan internasional melibatkan banyak tahapan, mulai dari pemuatan barang di gudang penjual, transportasi ke pelabuhan, pengapalan atau pengangkutan melalui moda transportasi lain, hingga proses bea cukai dan pengiriman ke lokasi pembeli. Tanpa panduan yang jelas, setiap pihak bisa memiliki interpretasi yang berbeda tentang siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahap ini. Shipping terms memberikan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab dan biaya antara penjual dan pembeli pada setiap tahap pengiriman, serta kapan risiko berpindah dari satu pihak ke pihak lainnya. Ini memastikan bahwa tidak ada ambiguitas dalam hal siapa yang bertanggung jawab atas apa selama proses pengiriman.
- Tanpa kesepakatan yang seragam, transaksi lintas negara akan sulit dijalankan karena berbagai istilah bisa diinterpretasikan berbeda oleh para pihak yang terlibat. Misalnya, istilah seperti FOB (Free On Board) atau CIF (Cost, Insurance, Freight) mungkin memiliki arti yang berbeda dalam konteks hukum di berbagai negara. Shipping terms, terutama yang distandarkan melalui Incoterms yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC), bertujuan untuk menciptakan bahasa universal dalam perdagangan internasional. Ini memudahkan komunikasi dan mencegah potensi konflik yang timbul akibat perbedaan pemahaman antara penjual dan pembeli dari berbagai negara.
- Tanpa aturan yang jelas mengenai tanggung jawab dan risiko dalam pengiriman barang, sengketa antara penjual dan pembeli dapat dengan mudah terjadi, terutama ketika barang mengalami kerusakan atau hilang selama pengangkutan. Perselisihan terkait siapa yang harus membayar biaya asuransi, biaya pengiriman, atau menanggung kerugian juga bisa timbul jika tidak ada pedoman yang jelas. Shipping terms membantu meminimalkan sengketa dengan memberikan pedoman yang jelas tentang kapan risiko barang berpindah dari penjual ke pembeli dan siapa yang bertanggung jawab atas asuransi, bea cukai, serta dokumentasi yang diperlukan. Dengan ini, kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya secara jelas.
- Proses pengiriman dalam ekspor-impor sering kali melibatkan beberapa moda transportasi dan berbagai titik perpindahan tanggung jawab, seperti pelabuhan, gudang, terminal, hingga destinasi akhir. Jika tidak ada aturan yang jelas, koordinasi antara berbagai pihak dalam rantai pasok bisa menjadi sangat kompleks. Shipping terms menyediakan kerangka kerja yang terstruktur dan sistematis, sehingga setiap pihak mengetahui peran dan tanggung jawabnya. Misalnya, penjual bisa mengatur pengiriman barang hingga pelabuhan di negara asal, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengangkutan barang dari pelabuhan tersebut hingga ke tempat tujuan. Ini mempercepat proses logistik dan mengurangi risiko penundaan.
- Perdagangan internasional terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, perubahan regulasi global, serta praktik-praktik bisnis baru, seperti peningkatan penggunaan kontainer dan multimoda transportasi (kombinasi laut, darat, dan udara). Shipping terms memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ini. Misalnya, penggunaan kontainer dalam pengiriman barang yang semakin luas membutuhkan aturan yang lebih spesifik mengenai perpindahan tanggung jawab selama proses pengangkutan. Dengan adanya shipping terms yang disesuaikan, seperti Incoterms yang selalu diperbarui setiap beberapa tahun, pelaku bisnis bisa memastikan mereka mematuhi standar yang relevan dan up-to-date.
- Biaya dalam proses ekspor-impor bisa sangat kompleks, mencakup pengangkutan, asuransi, bea masuk, biaya penyimpanan, dan sebagainya. Tanpa pengaturan yang jelas, bisa terjadi kebingungan mengenai siapa yang harus menanggung biaya tersebut. Ini bisa menyebabkan pembengkakan biaya atau bahkan konflik antara penjual dan pembeli. Shipping terms membantu memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas setiap biaya selama proses pengiriman, mulai dari biaya pengangkutan, asuransi, hingga bea masuk. Misalnya, dalam Incoterms CIF, penjual bertanggung jawab atas biaya pengangkutan dan asuransi hingga barang tiba di pelabuhan tujuan, sementara pembeli menanggung biaya lainnya setelah barang tiba.
- Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait ekspor-impor, terutama yang berkaitan dengan bea cukai, perizinan, dan sertifikasi. Shipping terms memungkinkan penjual dan pembeli untuk menyesuaikan pengiriman sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara asal dan tujuan, serta mematuhi aturan internasional lainnya. Dengan shipping terms, pihak-pihak yang terlibat dapat memastikan bahwa dokumen ekspor-impor, sertifikat asuransi, dan izin yang diperlukan dikelola oleh pihak yang tepat pada waktu yang tepat. Ini juga membantu dalam menghindari denda atau penahanan barang di pelabuhan.
Asal Mula Shipping Terms
Shipping terms berasal dari kebutuhan untuk menetapkan aturan yang jelas dan terstandarisasi dalam perdagangan internasional, khususnya mengenai pengiriman barang. Pada masa sebelum adanya aturan yang terstandar, berbagai istilah perdagangan sering kali disalahpahami atau diinterpretasikan secara berbeda-beda di berbagai negara. Hal ini menyebabkan banyak perselisihan terkait tanggung jawab pengiriman, biaya, dan risiko selama proses pengangkutan barang.
Dengan semakin meningkatnya perdagangan internasional pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, muncul kebutuhan akan standar yang konsisten dan diterima secara global untuk memastikan bahwa penjual dan pembeli di negara yang berbeda dapat memahami secara jelas tanggung jawab masing-masing dalam pengiriman barang. Penggunaan istilah perdagangan yang berbeda di setiap negara, seperti istilah FOB (Free On Board) dan CIF (Cost, Insurance, Freight), membutuhkan pemahaman bersama yang lebih rinci dan jelas.
Dalam rangka mengatasi tantangan ini, International Chamber of Commerce (ICC), sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1919, mulai bekerja untuk menyusun pedoman yang seragam dan universal untuk perdagangan internasional. Pada tahun 1936, ICC mengeluarkan Incoterms (International Commercial Terms) yang merupakan versi awal dari standar shipping terms yang kita kenal saat ini.
Adapun Shipping terms yang paling umum digunakan dalam perdagangan internasional merujuk pada Incoterms. Berikut adalah beberapa contoh shipping terms yang sering digunakan:
- EXW (Ex Works): Penjual hanya bertanggung jawab menyediakan barang di lokasi penjual. Pembeli menanggung semua biaya dan risiko dari lokasi penjual hingga ke tempat tujuan.
- FOB (Free On Board): Penjual menanggung biaya hingga barang dimuat ke atas kapal. Setelah itu, pembeli bertanggung jawab atas risiko dan biaya.
- CIF (Cost, Insurance, and Freight): Penjual bertanggung jawab atas biaya pengangkutan dan asuransi hingga barang sampai di pelabuhan tujuan, tetapi risiko berpindah ke pembeli begitu barang dimuat di kapal.
- DAP (Delivered At Place): Penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang ke tempat tujuan yang ditentukan oleh pembeli, tetapi pembeli menanggung biaya dan risiko terkait pembongkaran barang.
Perbedaan Shipping Terms dan Incoterms
Shipping terms adalah istilah umum yang merujuk pada aturan dan syarat yang mengatur pengiriman barang dalam kontrak perdagangan. Incoterms adalah bagian spesifik dari shipping terms yang diterbitkan oleh ICC untuk memberikan definisi standar yang diakui secara internasional. Incoterms adalah contoh paling terkenal dari shipping terms yang memberikan kerangka kerja resmi untuk perdagangan global. Adapun pembahasan detail mengenai incoterms dan macam macamnya akan dibuatkan tersendiri
Elemen Utama dalam Shipping terms mencakup beberapa aspek penting dalam pengiriman barang, seperti:
- Shipping terms menjelaskan siapa yang bertanggung jawab untuk membayar berbagai biaya selama pengiriman barang, seperti:
- Biaya pengangkutan (freight)
- Biaya asuransi
- Bea masuk dan pajak impor
- Biaya bongkar muat
- Biaya pengurusan dokumen ekspor dan impor
- Shipping terms juga menentukan kapan risiko kerusakan atau kehilangan barang berpindah dari penjual ke pembeli. Ini penting karena penjual dan pembeli perlu mengetahui kapan tanggung jawab mereka berakhir atau dimulai.
- Shipping terms mencakup jenis transportasi yang digunakan (misalnya laut, udara, darat), lokasi pengiriman (pelabuhan, terminal, gudang), dan siapa yang mengurus proses pengiriman (apakah penjual atau pembeli yang menugaskan pengangkut).
- Shipping terms juga mengatur pihak mana yang bertanggung jawab untuk mengurus dokumentasi seperti:
- Bill of Lading (dokumen pengiriman laut)
- Airway Bill (dokumen pengiriman udara)
- Dokumen kepabeanan untuk ekspor dan impor
- Sertifikat asuransi
Jadi dari beberapa hal yang dapat disimpulkan mengenai Shipping terms, sebagai berikut :
- Shipping terms merupakan syarat dan ketentuan penting dalam transaksi perdagangan internasional yang membantu mendefinisikan pembagian tanggung jawab, risiko, dan biaya antara penjual dan pembeli selama proses pengiriman barang. Shipping terms muncul dari kebutuhan untuk mengatasi ketidakpastian dan perbedaan interpretasi dalam perdagangan lintas negara. Seiring dengan pertumbuhan perdagangan global, standar seperti Incoterms yang diterbitkan oleh ICC menjadi landasan utama dalam memastikan proses pengiriman barang dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
- Shipping terms atau syarat pengiriman adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur aspek-aspek penting dalam proses pengiriman barang dari penjual ke pembeli, terutama dalam perdagangan internasional. Shipping terms menetapkan berbagai hak dan kewajiban pihak yang terlibat, termasuk tanggung jawab terhadap biaya, risiko kerusakan atau kehilangan barang, serta siapa yang mengurus dokumentasi dan perizinan yang diperlukan.
- Shipping terms sering kali merujuk pada istilah-istilah standar seperti Incoterms (International Commercial Terms) yang dikeluarkan oleh International Chamber of Commerce (ICC). Namun, shipping terms juga dapat merujuk pada istilah yang disepakati secara khusus dalam kontrak dagang antara dua pihak.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H