Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Money

Shipping terms dalam perdagangan internasional (Serial Ekspor Impor 1)

6 Oktober 2024   16:12 Diperbarui: 6 Oktober 2024   16:14 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Asal Mula Shipping Terms

Shipping terms berasal dari kebutuhan untuk menetapkan aturan yang jelas dan terstandarisasi dalam perdagangan internasional, khususnya mengenai pengiriman barang. Pada masa sebelum adanya aturan yang terstandar, berbagai istilah perdagangan sering kali disalahpahami atau diinterpretasikan secara berbeda-beda di berbagai negara. Hal ini menyebabkan banyak perselisihan terkait tanggung jawab pengiriman, biaya, dan risiko selama proses pengangkutan barang.

Dengan semakin meningkatnya perdagangan internasional pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, muncul kebutuhan akan standar yang konsisten dan diterima secara global untuk memastikan bahwa penjual dan pembeli di negara yang berbeda dapat memahami secara jelas tanggung jawab masing-masing dalam pengiriman barang. Penggunaan istilah perdagangan yang berbeda di setiap negara, seperti istilah FOB (Free On Board) dan CIF (Cost, Insurance, Freight), membutuhkan pemahaman bersama yang lebih rinci dan jelas.

Dalam rangka mengatasi tantangan ini, International Chamber of Commerce (ICC), sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1919, mulai bekerja untuk menyusun pedoman yang seragam dan universal untuk perdagangan internasional. Pada tahun 1936, ICC mengeluarkan Incoterms (International Commercial Terms) yang merupakan versi awal dari standar shipping terms yang kita kenal saat ini.

Adapun Shipping terms yang paling umum digunakan dalam perdagangan internasional merujuk pada Incoterms. Berikut adalah beberapa contoh shipping terms yang sering digunakan:

  • EXW (Ex Works): Penjual hanya bertanggung jawab menyediakan barang di lokasi penjual. Pembeli menanggung semua biaya dan risiko dari lokasi penjual hingga ke tempat tujuan.
  • FOB (Free On Board): Penjual menanggung biaya hingga barang dimuat ke atas kapal. Setelah itu, pembeli bertanggung jawab atas risiko dan biaya.
  • CIF (Cost, Insurance, and Freight): Penjual bertanggung jawab atas biaya pengangkutan dan asuransi hingga barang sampai di pelabuhan tujuan, tetapi risiko berpindah ke pembeli begitu barang dimuat di kapal.
  • DAP (Delivered At Place): Penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang ke tempat tujuan yang ditentukan oleh pembeli, tetapi pembeli menanggung biaya dan risiko terkait pembongkaran barang.

Perbedaan Shipping Terms dan Incoterms

Shipping terms adalah istilah umum yang merujuk pada aturan dan syarat yang mengatur pengiriman barang dalam kontrak perdagangan. Incoterms adalah bagian spesifik dari shipping terms yang diterbitkan oleh ICC untuk memberikan definisi standar yang diakui secara internasional. Incoterms adalah contoh paling terkenal dari shipping terms yang memberikan kerangka kerja resmi untuk perdagangan global. Adapun pembahasan detail mengenai incoterms dan macam macamnya akan dibuatkan tersendiri

Elemen Utama dalam Shipping terms mencakup beberapa aspek penting dalam pengiriman barang, seperti:

  • Shipping terms menjelaskan siapa yang bertanggung jawab untuk membayar berbagai biaya selama pengiriman barang, seperti:
  • Biaya pengangkutan (freight)
  • Biaya asuransi
  • Bea masuk dan pajak impor
  • Biaya bongkar muat
  • Biaya pengurusan dokumen ekspor dan impor
  • Shipping terms juga menentukan kapan risiko kerusakan atau kehilangan barang berpindah dari penjual ke pembeli. Ini penting karena penjual dan pembeli perlu mengetahui kapan tanggung jawab mereka berakhir atau dimulai.
  • Shipping terms mencakup jenis transportasi yang digunakan (misalnya laut, udara, darat), lokasi pengiriman (pelabuhan, terminal, gudang), dan siapa yang mengurus proses pengiriman (apakah penjual atau pembeli yang menugaskan pengangkut).
  • Shipping terms juga mengatur pihak mana yang bertanggung jawab untuk mengurus dokumentasi seperti:
  • Bill of Lading (dokumen pengiriman laut)
  • Airway Bill (dokumen pengiriman udara)
  • Dokumen kepabeanan untuk ekspor dan impor
  • Sertifikat asuransi

Jadi dari beberapa hal yang dapat disimpulkan mengenai Shipping terms, sebagai berikut :

  • Shipping terms merupakan syarat dan ketentuan penting dalam transaksi perdagangan internasional yang membantu mendefinisikan pembagian tanggung jawab, risiko, dan biaya antara penjual dan pembeli selama proses pengiriman barang. Shipping terms muncul dari kebutuhan untuk mengatasi ketidakpastian dan perbedaan interpretasi dalam perdagangan lintas negara. Seiring dengan pertumbuhan perdagangan global, standar seperti Incoterms yang diterbitkan oleh ICC menjadi landasan utama dalam memastikan proses pengiriman barang dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
  • Shipping terms atau syarat pengiriman adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur aspek-aspek penting dalam proses pengiriman barang dari penjual ke pembeli, terutama dalam perdagangan internasional. Shipping terms menetapkan berbagai hak dan kewajiban pihak yang terlibat, termasuk tanggung jawab terhadap biaya, risiko kerusakan atau kehilangan barang, serta siapa yang mengurus dokumentasi dan perizinan yang diperlukan.
  • Shipping terms sering kali merujuk pada istilah-istilah standar seperti Incoterms (International Commercial Terms) yang dikeluarkan oleh International Chamber of Commerce (ICC). Namun, shipping terms juga dapat merujuk pada istilah yang disepakati secara khusus dalam kontrak dagang antara dua pihak.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun