Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Money

Shipping terms dalam perdagangan internasional (Serial Ekspor Impor 1)

6 Oktober 2024   16:12 Diperbarui: 6 Oktober 2024   16:14 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Melanjutkan beberapa pembahasan mengenai seri mengenal ekspor impor sebelumnya , penulis dalam ulasan kali ini akan membahas mengenai pengaturan dalam pengiriman barang, pengaturan ini dalam rangka memperjelas hak dan kewajiban dari masing masing pihak khususnya eksportir dan impor.  Pengaturan ini dikenal dengan istilah shipping terms Latar belakang digunakannya shipping terms dalam ekspor-impor muncul dari kebutuhan untuk mengatasi berbagai tantangan dan kompleksitas yang ada dalam perdagangan internasional. Dalam konteks ekspor-impor, penjual dan pembeli sering kali berada di negara yang berbeda dengan sistem hukum, bahasa, budaya, serta praktik bisnis yang beragam. Hal ini menimbulkan potensi kebingungan dan sengketa terkait tanggung jawab pengiriman barang, alokasi biaya, dan perpindahan risiko.

Definisi Shipping Terms

Shipping terms adalah syarat-syarat atau ketentuan yang mengatur tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam proses pengiriman barang. Shipping terms mencakup aspek-aspek penting seperti:

  • Pembagian tanggung jawab atas biaya pengangkutan.
  • Perpindahan risiko dari penjual ke pembeli.
  • Kewajiban dokumentasi terkait ekspor, impor, dan pengangkutan barang.
  • Shipping terms menentukan pihak mana yang harus menanggung biaya tertentu selama pengiriman (seperti biaya pengiriman, bea cukai, atau asuransi) dan kapan risiko barang berpindah dari penjual ke pembeli, misalnya ketika barang dimuat di kapal, tiba di pelabuhan, atau sampai di lokasi pembeli.

Ada beberapa definisi dari shipping terms menurut beberapa ahli, diantaranya :

John F. Wilson (2010) Dalam Bukunya Carriage of Goods by Sea. Pearson Education memberikan defines "shipping terms sebagai serangkaian persyaratan kontrak yang menentukan hak, kewajiban, dan risiko antara penjual dan pembeli terkait dengan pengangkutan barang. Shipping terms mengatur berbagai aspek, seperti perpindahan risiko kerugian atau kerusakan, biaya pengiriman, serta penanganan bea masuk dan perizinan di negara tujuan".

Paul Todd (2016) dalam bukunya Principles of the Carriage of Goods by Sea. Routl edge memberikan definisi: "shipping terms adalah istilah kontrak yang mengatur kewajiban-kewajiban penting dalam pengangkutan barang, termasuk kapan risiko dan kepemilikan barang berpindah dari penjual ke pembeli. Shipping terms juga mengidentifikasi tanggung jawab terhadap biaya pengangkutan dan pengurusan dokumen".

David Glass dan Chris Cashmore (2013) dalam bukunya berjudul Introduction to the Law of Carriage of Goods. mendefiniskan shipping terms "adalah bagian dari kontrak jual beli yang memberikan batasan jelas terkait biaya dan risiko yang timbul selama pengiriman barang. Shipping terms juga mencakup alokasi tanggung jawab pengurusan asuransi dan dokumentasi dalam pengangkutan internasional.

Ingrid Detter (2007) dalam bukunya  Law of Carriage of Goods by Sea mengemukakan bahwa "shipping terms adalah aturan yang mengatur aspek logistik dari perdagangan internasional, khususnya tentang pengiriman barang melalui laut. Shipping terms mencakup pemindahan risiko dan pembagian biaya, serta prosedur administratif yang harus dilakukan oleh penjual dan pembeli selama proses pengiriman".

Definisi-definisi dari para ahli ini menunjukkan bahwa shipping terms merupakan bagian integral dalam pengaturan kontrak pengangkutan barang, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab, biaya, dan risiko selama proses pengiriman dalam perdagangan internasional.

Shipping terms berfungsi untuk memberikan kejelasan dan standarisasi dalam transaksi perdagangan, terutama yang melibatkan pengiriman barang lintas negara. Beberapa fungsi dan pentingnya shipping terms meliputi, antara lain :

  • Shipping terms membantu meminimalkan kesalahpahaman antara penjual dan pembeli terkait siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan risiko selama pengiriman barang.
  • Shipping terms memberikan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap barang pada setiap tahap pengiriman, sehingga jika terjadi sesuatu (misalnya barang rusak atau hilang), tanggung jawabnya dapat ditentukan dengan jelas.
  • Dengan adanya standar yang diterima secara internasional seperti Incoterms, penjual dan pembeli dapat bertransaksi secara lebih mudah tanpa harus membuat aturan yang berbeda untuk setiap transaksi.

Berikut ini adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi digunakannya shipping terms dalam ekspor-impor :

  • Kompleksitas Pengiriman Internasional, dimana dalam pengiriman barang dalam perdagangan internasional melibatkan banyak tahapan, mulai dari pemuatan barang di gudang penjual, transportasi ke pelabuhan, pengapalan atau pengangkutan melalui moda transportasi lain, hingga proses bea cukai dan pengiriman ke lokasi pembeli. Tanpa panduan yang jelas, setiap pihak bisa memiliki interpretasi yang berbeda tentang siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahap ini. Shipping terms memberikan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab dan biaya antara penjual dan pembeli pada setiap tahap pengiriman, serta kapan risiko berpindah dari satu pihak ke pihak lainnya. Ini memastikan bahwa tidak ada ambiguitas dalam hal siapa yang bertanggung jawab atas apa selama proses pengiriman.
  • Tanpa kesepakatan yang seragam, transaksi lintas negara akan sulit dijalankan karena berbagai istilah bisa diinterpretasikan berbeda oleh para pihak yang terlibat. Misalnya, istilah seperti FOB (Free On Board) atau CIF (Cost, Insurance, Freight) mungkin memiliki arti yang berbeda dalam konteks hukum di berbagai negara. Shipping terms, terutama yang distandarkan melalui Incoterms yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC), bertujuan untuk menciptakan bahasa universal dalam perdagangan internasional. Ini memudahkan komunikasi dan mencegah potensi konflik yang timbul akibat perbedaan pemahaman antara penjual dan pembeli dari berbagai negara.
  • Tanpa aturan yang jelas mengenai tanggung jawab dan risiko dalam pengiriman barang, sengketa antara penjual dan pembeli dapat dengan mudah terjadi, terutama ketika barang mengalami kerusakan atau hilang selama pengangkutan. Perselisihan terkait siapa yang harus membayar biaya asuransi, biaya pengiriman, atau menanggung kerugian juga bisa timbul jika tidak ada pedoman yang jelas. Shipping terms membantu meminimalkan sengketa dengan memberikan pedoman yang jelas tentang kapan risiko barang berpindah dari penjual ke pembeli dan siapa yang bertanggung jawab atas asuransi, bea cukai, serta dokumentasi yang diperlukan. Dengan ini, kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya secara jelas.
  • Proses pengiriman dalam ekspor-impor sering kali melibatkan beberapa moda transportasi dan berbagai titik perpindahan tanggung jawab, seperti pelabuhan, gudang, terminal, hingga destinasi akhir. Jika tidak ada aturan yang jelas, koordinasi antara berbagai pihak dalam rantai pasok bisa menjadi sangat kompleks. Shipping terms menyediakan kerangka kerja yang terstruktur dan sistematis, sehingga setiap pihak mengetahui peran dan tanggung jawabnya. Misalnya, penjual bisa mengatur pengiriman barang hingga pelabuhan di negara asal, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengangkutan barang dari pelabuhan tersebut hingga ke tempat tujuan. Ini mempercepat proses logistik dan mengurangi risiko penundaan.
  • Perdagangan internasional terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, perubahan regulasi global, serta praktik-praktik bisnis baru, seperti peningkatan penggunaan kontainer dan multimoda transportasi (kombinasi laut, darat, dan udara). Shipping terms memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan ini. Misalnya, penggunaan kontainer dalam pengiriman barang yang semakin luas membutuhkan aturan yang lebih spesifik mengenai perpindahan tanggung jawab selama proses pengangkutan. Dengan adanya shipping terms yang disesuaikan, seperti Incoterms yang selalu diperbarui setiap beberapa tahun, pelaku bisnis bisa memastikan mereka mematuhi standar yang relevan dan up-to-date.
  • Biaya dalam proses ekspor-impor bisa sangat kompleks, mencakup pengangkutan, asuransi, bea masuk, biaya penyimpanan, dan sebagainya. Tanpa pengaturan yang jelas, bisa terjadi kebingungan mengenai siapa yang harus menanggung biaya tersebut. Ini bisa menyebabkan pembengkakan biaya atau bahkan konflik antara penjual dan pembeli. Shipping terms membantu memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas setiap biaya selama proses pengiriman, mulai dari biaya pengangkutan, asuransi, hingga bea masuk. Misalnya, dalam Incoterms CIF, penjual bertanggung jawab atas biaya pengangkutan dan asuransi hingga barang tiba di pelabuhan tujuan, sementara pembeli menanggung biaya lainnya setelah barang tiba.
  • Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait ekspor-impor, terutama yang berkaitan dengan bea cukai, perizinan, dan sertifikasi. Shipping terms memungkinkan penjual dan pembeli untuk menyesuaikan pengiriman sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara asal dan tujuan, serta mematuhi aturan internasional lainnya. Dengan shipping terms, pihak-pihak yang terlibat dapat memastikan bahwa dokumen ekspor-impor, sertifikat asuransi, dan izin yang diperlukan dikelola oleh pihak yang tepat pada waktu yang tepat. Ini juga membantu dalam menghindari denda atau penahanan barang di pelabuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun