Karena (agak) rumitnya pelaksanaan pemilu kali ini, saya mendengar, menjadi panitia pemilu tidak lagi menjadi satu pekerjaan yang diincar, meskipun fee dan gaji yang ditawarkan tergolong tinggi. Mengapa hal itu bisa terjadi? Baiklah, saya akan mencoba menganalisa penyebab warga masyarakat enggan menjadi anggota KPPS. Antara lain:
- Gaji yang diterima kurang sebanding dengan tugas berat yang dibebankan. Tugas ini beresiko dengan fikiran, waktu serta tenaga. Meskipun hanya dilaksanakan dalam satu hari, akan tetapi harus tetap stand by dan siap apabila sewaktu-waktu dipanggil bila ada kesalahan input data dan juga harus siap untuk klarifikasi.
- Persyaratan yang cenderung memberatkan, seperti surat sehat yang bebas dari beberapa penyakit tertentu dengan biaya sendiri.
- Panitia harus menyiapkan perangkat serta alat serta bisa mengoperasikan untuk mendukung pelaksanaan dan pelaporan seperti laptop dan scanner.
- Panitia diharapkan bisa mengakses aplikasi serta menginput data pada aplikasi yang gunakan untuk pelaksanaan pemilihan umum, sehingga bagi warga masyarakat yang merasa tidak mampu IT, akan enggan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.
- Beban moril sebagai panitia adalah cukup berat terlebih apabila  ada tetangga atau saudara yang menjadi calon anggota legislatif.
Akan tetapi, bagaimanapun juga, menjadi panitia pemilihan umum tidak hanya tentang fee dan gaji namun sebuah panggilan jiwa untuk menyukseskan program pemerintah. Dan sebagai warga masyarakat yang baik, kita sudah seyogyanya mendukung semua program pemerintah demi lebih baik serta majunya negara Republik Indonesia. Sukseskan pemilu 2024!!
Blitar, 18 Januari 2024
sumber gambar:i.ytimg.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H