Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kurangi Angka Kriminalitas di Dunia Pendidikan

12 Oktober 2023   22:00 Diperbarui: 15 Oktober 2023   09:51 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bullying | sumber: freepik via kompas.com

1. Faktor keluarga. Anak yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis cenderung memiliki perilaku kasar. Hal itu dilakukannya karena ingin memperoleh perhatian lebih dari lingkungan sekitar yang tidak diperolehnya dari lingkungan keluarga. Cara mendapatkan perhatian tersebut seringkali dilakukan dengan berbagai perilaku, walaupun seringkali caranya kurang tepat.

2. Faktor teman sebaya. Faktor teman sebaya atau faktor pergaulan seringkali menjadi penyebab perilaku siswa menjadi kasar bahkan kriminal. Perilaku teman serta lingkungan pergaulan bisa mempengaruhi perilaku siswa yang lain karena kecenderungan dari sifat anak adalah ikut-ikutan kepada teman lainnya. Bisa juga, karena paksaan dari teman lain, yang berakibat adanya rasa takut dikucilkan dari circle (pertemanan) mereka selama ini.

3. Faktor media massa dan media sosial. Mau tidak mau, maraknya media massa dan sosial mempengaruhi perilaku anak didik. Kebebasan mengakses media sosial serta kebebasan menampilkan berita secara vulgar, akan berpengaruh terhadap perilaku siswa. Mereka menganggap, hal negatif yang terpampang di media massa dan sosial adalah hal yang biasa dan lazim serta boleh ditiru. Mereka tidak pernah serta tidak bisa berfikir panjang akan akibat setelah melakukan perbuatan tersebut. Berawal dari perbuatan iseng sehingga lama kelamaan menjadi sebuah kebiasaan.

Lantas, bagaimanakah caranya agar angka kriminal terutama bagi siswa di sekolah bisa diminimalisir? Hal ini bukanlah sebuah tugas yang mudah untuk diwujudkan karena memerlukan kerjasama yang erat antara wali murid, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum.

Pertama, dimulai dari lingkungan keluarga. Sebisa mungkin orang tua memberikan edukasi tentang pentingnya perilaku lemah lembut serta sopan santun. 

Selain itu, orang tua harus menjadi contoh pertama penerapan perilaku tersebut. Orang tua diharapkan tidak terlalu memanjakan putra putrinya terutama apabila berkaitan dengan penerapan perilaku disiplin anak di sekolah. 

Misalnya, ketika anak ditegur guru karena berbuat salah, maka sebisa mungkin orang tua tidak terlalu dalam ikut campur dalam urusan tersebut, apabila dirasa sekolah bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Selama ini, guru cenderung merasa enggan dan takut untuk mendisiplinkan siswa karena lemahnya perlindungan hukum bagi guru.

Kedua, di lingkungan sekolah. Sekolah harus lebih banyak memrogramkan kegiatan keagamaan serta pembiasaan diri yang positif. Seperti shalat duha, beramal, menjaga kebersihan, shalat dhuhur berjamaah, mengaji dan lain-lain. 

Selain itu, pemberian tausiyah akan pentingnya hidup saling menyayangi juga harus sering diberikan. Di samping itu, perlunya pendekatan secara intensif terhadap anak yang memiliki indikasi berperilaku temperamen. Guru harus selalu memantau kegiatan anak didik selama ada di lingkungan sekolah.

Ketiga, perlunya aparat penegak hukum untuk secara berkala memberikan edukasi dengan turun ke sekolah. Selain itu, pemberian hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, karena selama ini, penegakan hukum untuk anak di bawah umur cenderung lemah karena harus berhadapan dengan Komisi Perlindungan Anak.

Hukuman yang mendidik bagi siswa perlu tetap diterapkan karena berasal dari sebuah kesalahan kecillah, kesalahan yang besar bisa terjadi.

Blitar, 12 Oktober 2023

Sumber gambar static.vecteezy.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun