Tenaga honorer kategori 2 yang belum tercover menjadi ASN mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi lagi menjadi tenaga PPPK begitu juga tenaga honorer non kategori (K3) dan tenaga honorer yang sudah masuk dapodik (Data Pokok Kependidikan) memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi  ASN PPPK.
Kebijakan terbaru pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer adalah dengan menyiapkan marketplace guru. Marketplace guru adalah cara Kemdikbudristek untuk memenuhi kebutuhan guru dan merupakan sebuah wadah di mana semua guru yang boleh mengajar masuk ke dalam satu database yang dapat diakses semua sekolah. Guru yang bisa masuk ke marketplace guru adalah guru honorer yang lulus seleksi untuk menjadi ASN dan mereka yang lulus pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Sumber: detik.com
Selain itu, pemerintah dan Komisi II DPR juga tengah membahas penambahan status baru ASN yaitu PPPK Paruh Waktu atau Part time. Rencana itu termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PPPK part time tidak akan bekerja penuh waktu seperti PNS dan PPPK full time tetapi mereka bekerja untuk menggantikan pegawai honorer yang akan segera dihapus pada 28 November 2023. Sumber: cnnindonesia.com
Dengan beberapa kebijakan pemerintah tersebut diharapkan bisa memecahkan masalah honorer yang hingga saat ini bagaikan benang kusut yang tiada habisnya. Dan semoga para honorer ke depannya terjamin kesejahteraannya.
Blitar, 16 Juli 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H