Sumber Ilustrasi gambar: verihubs.com
Istilah joki memiliki beberapa arti. Pengertian pertama adalah penunggang kuda pacuan. Pengertian kedua adalah pengatur lagu yg menangani mesin perekam lagu atau piringan hitam (di studio radio atau diskotek. Pengertia ketiga adalah  orang yang mengerjakan ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. https://aplikasi-indonesia.com/
Joki, istilah ini marak dipakai untuk orang yang sedang mengikuti  ujian masuk perguruan tinggi atau mengikuti ujian penerimaan pegawai. Para pengawas, tentu saja tidak mengenal siapa saja yang mengikuti ujian apabila tidak mencermati satu persatu peserta ujian dan dicocokkan dengan foto pesertanya. Dan nyatanya, praktek perjokian, jarang sekali terbongkar.
Apabila dikaitkan dengan judul tulisan ini, joki yang dimaksud adalah orang yang mengerjakan tugas ilmiah (skripsi/penelitian). Biasanya, orang yang memiliki kepentingan untuk mengerjakan tugas ilmiah adalah mahasiswa atau pegawai yang membutuhkan karya tulis untuk memenuhi angka kredit untuk keperluan naik pangkat atau naik jabatan.
Joki ada karena ada orang yang membutuhkan jasa perjokian. Adanya joki, jelas menguntungkan kedua belah fihak. Joki menerima sejumlah imbalan, sedangkan orang yang menggunakan jasa joki, menerima jasa yang dibutuhkan.
Mengapa orang membutuhkan jasa "joki"?
Orang yang membutuhkan jasa joki, biasanya memiliki alasan tertentu, mengapa dia menggunakan jasa joki. Alasan yang pertama, jelas karena ketidakmampuan mengerjakan tugas atau penelitian tersebut. Mereka sama sekali tidak memiliki ilmu/pengetahuan tentang hal itu, sedangkan tugas atau penelitian yang diminta menjadi satu syarat penting yang harus dipenuhi dan jika tidak dipenuhi, orang tersebut terancam gagal untuk lulus atau naik pangkat. Alasan kedua, karena kesibukan atau kesulitan membagi waktu. Hal ini juga menjadi alasan penting, mengapa seseorang menggunakan jasa joki untuk menyelesaikan tugas yang dimiliki. Orang yang terlalu sibuk (bekerja di tempat lain atau bertanggung jawab terhadap beberapa organisasi kemasyarakatan) biasanya lebih memilih menggunakan jasa joki karena terbatasnya waktu yang dimiliki.
Sebenarnya, kalau kita kaji lebih mendalam, orang yang menggunakan joki tidak sepantasnya mendapat apresiasi atau menerima hasil dari apa yang dikerjakan orang lain, karena memang mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan itu semua meskipun mereka sudah membayar sejumlah uang kepada para joki. Apa jadinya negeri ini, apabila para pegawainya dijabat  oleh orang yang sebenarnya kurang  layak untuk berada ditempatnya.
Bagaimana menghentikan praktek "perjokian"?
Sekali lagi, selama masih ada orang yang membutuhkan jasa perjokian, praktek "joki" tidak akan bisa dihilangkan. Harus ada uji kelayakan terhadap karya yang dihasilkan. Kalau memang karya yang disodorkan benar-benar original milik orang tersebut, mereka akan bisa mempertanggungjawabkan atas apa yang ditulis atau ditelitinya. Dan sebaliknya, apabila yang disodorkan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, bisa digarisbawahi, bahwa karya tersebut memang bukan karya mereka.