Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Blitar mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Inovasi pembelajaran PAI pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2022 yang bertempat di Aula Mina Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Blitar dan di laboratorium SMP Miftahul Huda Gogodeso Kanigoro Blitar.
Diklat dilaksanakan selama dua hari penuh dimulai pukul 07.00 sampai pukul 16.15 ditambah dengan tugas mandiri yang dikerjakan di rumah. Dengan jadwal yang sedemikian padat, harapan panitia adalah agar semua materi bisa tersampaikan dengan baik.
Diklat ini diikuti perwakilan masing-masing kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Blitar. Seluruh peserta nantinya ada kewajiban untuk mendiseminasikan materi yang telah diterimanya keseluruh GPAI diwilayah kecamatan masing-masing, sehingga seluruh GPAI dikabupaten Blitar bisa mengimplementasikan ilmu yang diterimanya untuk selanjutnya bisa dipraktekkan diseluruh lembaga masing-masing.
Kita melihat bahwa Kurikulum 2013 yang berlaku mulai tahun 2013 belum sepenuhnya bisa dipahami oleh para guru. Kurikulum 2013 menitiktekankan pada empat kompetensi dasar yaitu aspek sikap sosial, aspek sikap spiritual, aspek kognitif dan aspek psikomotorik. Tapi meskipun begitu, para guru dituntut untuk segera beradaptasi dengan kurikulum baru.
Sejak tahun 2022 Kementerian Pendidikan meluncurkan satu kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka atau biasa disebut Kurmer.
Diklat IKM dan Inovasi pembelajaran ini mengupas tuntas Kurikulum baru yang merupakan penyempurna dari Kurikulum Prototype. Selain itu, diklat kali ini juga menyuguhkan beberapa inovasi pembelajaran yang berbasis IT seperti penggunaan Canva sebagai media pembelajaran, Quizziz, Book creator, Wordwall games, Quizwhizzer dan lain lain. Pembelajaran dengan menggunakan beberapa aplikasi tersebut, diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Blitar.
Baik guru maupun peserta didik selama ini belum merdeka dalam mengajar maupun dalam belajarnya. Guru, selama ini dituntut dan dibebani untuk bisa memenuhi dan melengkapi administrasi mengajarnya, sehingga yang terjadi, waktu guru banyak tersita untuk pemenuhan administrasi saja. Selain itu, target pengajaran juga menjadi pemikiran tersendiri bagi para guru. Guru dituntut menghabiskan materi ajar yang ditentukan dalam waktu tertentu sehingga sering mengabaikan aspek kedalaman materi serta ketuntasannya. Penilaian peserta didik juga harus menjadi satu pemikiran tersendiri bagi para guru. Penilaian sikap, kognitif dan psikomotor dijadikan acuan keberhasilan belajar mengajar selama satu semester. Penilaian yang diberikan selalu berkutat pada angka-angka yang menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah pengajaran.
Bagi murid, selama ini dituntut untuk bisa memenuhi semua beban belajar tanpa memperhatikan bakat serta minat masing-masing individu. Yang terjadi, seluruh peserta didik diharuskan mampu dan tuntas melewati semua materi ajar. Guru tidak pernah berfikir jauh, bagaimana materi ajar bisa diterapkan dalam keseharian peserta didik.