Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sudah Idealkah Pesta Demokrasi di Negeri ini?

30 Juli 2022   09:08 Diperbarui: 30 Juli 2022   09:11 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu tahun-tahun selanjutnya masih belum berubah mekanismenya karena juga masih diikuti oleh partai dalam jumlah yang banyak. Pada tahun 2009 diikuti 44 partai politik. Pada tahun 2014 diikuti 15 parpol. Pada tahun 2019 diikuti 20 parpol. sumber: id.wikipedia.org

Meskipun masyarakat tidak memiliki hak dalam menentukan jumlah partai yang akan mengikuti pemilu, tapi setidaknya masyarakat memiliki harapan terkait dengan hal tersebut. 

Dilihat dari segi keefektifan serta keefisiensian, sebaiknya jumlah Partai Politik memang tidak terlalu banyak. Sejumlah partai yang memiliki kesamaan visi bisa bergabung dengan satu wadah dengan kesepakatan tertentu terkait pengurus serta wakilnya.

Jangan sampai karena kepentingan kelompok tertentu, masyarakat luas yang menanggung semua resiko dari kebijakan yang diambil. Tentang jumlah yang ideal, menurut saya 10 partai  sudah sangat representatif dengan pertimbangan masyarakat sebagai pemilih tidak dihadapkan lagi pada sebuah kebingungan yang berkelanjutan.

Blitar, 30 Juli 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun