Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sedekah Jariyah, Amalan yang Akan Terus Mengalir Pahalanya

27 April 2022   18:40 Diperbarui: 27 April 2022   18:48 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang sedekah, akan memiliki kaitan yang erat dengan zakat serta infaq. Ketiganya memiliki makna hampir sama. Dimana kesamaannya? Yaitu sama-sama membelanjakan harta dijalan Allah swt. Lantas, apa perbedaannya?

Pertama, zakat.

Zakat menurut bahasa adalah suci atau menyucikan. Sedang menurut istilah syara' zakat adalah kadar/ukuran harta tertentu yang harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu.

Zakat ada dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat fitrah artinya adalah zakat jiwa, yaitu zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, baik anak kecil maupun dewasa, baik laki-laki atau perempuan, baik merdeka atau hamba sahaya pada akhir puasa ramadlan

Zakat maal disebut juga zakat harta kekayaan, yaitu mengeluarkan sebagian harta kekayaan yang dimilikinya apabila telah mencapai nishab.

Baik zakat fitrah maupun zakat maal hukumnya adalah wajib bagi semua orang islam, karena termasuk salah satu rukun islam.

Yang berhak menerima zakat adalah delapan golongan yang disebut dengan mustahiq. Yang termasuk mustahiq adalah fakir, miskin, amil (panitia zakat), mualaf (orang yang baru masuk islam), gharim (orang yang terlilit hutang), rikab (hamba sahaya), fi sabilillah (orang yang memperjuangkan agama Allah), ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

Kedua, Infaq.

Infaq artinya membelanjakan. Maksudnya adalah membelanjakan harta yang dimiliki di jalan yang diridlai Allah Swt. Adapun pengertian lainnya adalah membelanjakan harta untuk kepentingan sosial dan agama semata-mata karena Allah Swt.

Infaq diberikan kepada lembaga-lembaga sosial dan hukum mengeluarkan infaq adalah sunah.

Ketiga, sedekah

Sedekah adalah memberikan pertolongan atau bantuan. Pengertian sedekah menurut agama adalah memberikan sesuatu kepada yang berhak menerimanya semata-mata ingin mendapatkan ridla Allah Swt.  

Sedekah termasuk salah satu amalan yang akan mengalir terus pahalanya sampai nanti meskipun pemberi sedekah sudah meninggal dunia.

Ada satu hadaits yang artinya: Jika manusia mati, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan orang tuanya. (HR Muslim) Sumber:griyayatim.com)

Dalam bersedekah tidak hanya terbatas dengan memberikan harta saja, tetapi bisa dalam bentuk yang lain. Macam-macam sedekah antara lain:

  • Sedekah dengan harta. Seperti memberi sumbangan kepada pengemis, kepada fakir miskin, kepada oarng yang kekurangan dan lain-lain.
  • Sedekah dengan tenaga. Seperti membantu orang mendirikan rumah, kerja bakti dan lain-lain.
  • Sedekah dengan pemikiran/ide. Seperti membantu memecahkan masalah keagamaan, saran untuk kemajuan pendidian atau merintis mendirikan lembaga pendidikan yang bermutu.
  • Sedekah dengan ucapan / lesan. Seperti berbicara dengan sopan, berkata yang baik dan lain-lain.
  • Sedekah dengan sikap. Seperti tersenyum pada orang lain, menyambut tamu dengan baik dan lain-lain.

Jadi, pada dasarnya sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak hanya terbatas pada mereka yang memiliki kemampuan secara finansial saja.

Selain beberapa jenis sedekah tersebut, ada lagi satu jenis sedekah yang sifatnya berupa hadiah dengan tujuan untuk menyenangkan penerima serta tidak ada unsur lain atau tendensi lain yang tersembunyi. Sedekah jenis ini mubah/boleh hukumnya.

Apalagi, sedekah dilakukan pada bulan Ramadhan. Pahala yang didapat pada bulan Ramadhan akan dilipat gandakan, karena segala sesuatu yang baik dinilai sebagai ibadah, termasuk tidur. Kalau tidur saja dinilai sebagai ibadah dan mendapat pahala, bagaimana dengan perbuatan baik yang  jelas-jelas sudah ada nilai ibadah didalamnya?

Yuk, kita gunakan bulan yang penuh berkah ini untuk berlomba-lomba menanam kebaikan. Semoga semua ibadah kita diterima Allah swt. Aamiin.

Blitar, 27 April 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun