Sumber gambar: https://www.radioidola.com/
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi ( Nadiem Makarim) meluncurkan Kurikulum baru yang bernama Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini adalah pengganti nama dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Prototipe.
Dengan diluncurkannya kurikulum ini, berarti saat ini ada 3 jenis kurikulum yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka.
Yang pertama adalah Kurikulum 2013. Kurikulum ini mengedepankan empat Kompetensi Inti yaitu Kompetensi Inti 1 (Aspek Spiritual), Kompetensi Inti 2 (Aspek Sosial), Kompetensi Inti 3 (Aspek Kognitif/pengetahuan) dan Kompetensi Inti 4 (Aspek Ketrampilan). Ke empat Kompetensi Inti tersebut dijabarkan dalam beberapa Kompetensi Dasar, kemudian bisa dikembangkan dalam beberapa indikator yang mengarah pada tujuan pembelajaran.
Yang kedua adalah Kurikulum Darurat atau kurikulum yang disederhanakan yaitu kurikulum 2013 yang beberapa Kompetensi dasarnya telah disempurnakan sehingga menjadi lebih padat. Kurikulum ini dapat diterapkan pada kondisi tertentu seperti karena adanya pandemi, adanya bencana alam dan lain-lain. Kurikulum Darurat diluncurkan pada awal 2020, yaitu pada awal pandemi covid 19 mulai masuk ke negeri ini. Kurikulum Darurat belum banyak diterapkan di beberapa satuan pendidikan.
Yang ketiga adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka, memiliki esensi merdeka belajar. Merdeka belajar adalah sebuah konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Anak/peserta didik tidak boleh dipaksa mendalami sesuatu yang tidak menjadi bakat serta minatnya.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar pancasila.
- Fokus pada materi esensial yaitu literasi dan numerasi
- Fleksibitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Merdeka belajar bertujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul melalui berbagai kebijakan sehingga bisa menguatkan seluruh insan pendidikan, baik untuk pendidik, tenaga pendidik dan para peserta didik.
Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui empat upaya perbaikan. Perbaikan-perbaikan tersebut antara lain:
- Perbaikan infrastruktur dan tehnologi.
- Perbaikan kebijakan, prosedur dan pendanaan serta pemberian otonomi bagi satuan pendidikan
- Perbaikan kepemimpinan, masyarakat dan budaya
- Perbaikan kurikulum, paedagogi dan assesmen.
Merdeka belajar dibagi menjadi beberapa episode. Episode pertama kebijakan tersebut adalah menghadirkan empat pokok kebijakan yang mengubah paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar sehingga bisa tercipta sebuah kemajuan. Pola lama bagi guru dalam mengajar dimana guru sebagai satu-satunya sumber belajar harus mulai dimodifikasi dengan kemerdekaan belajar bagi peserta didik. Â