Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kenaikan Upah dan Beberapa Masalahnya

22 November 2021   18:10 Diperbarui: 22 November 2021   18:18 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sih yang tidak ingin mendapatkan income besar yang bisa mengcover semua kebutuhan? Gaji besar tetap menjadi incaran bagi semua orang. Tidak bisa dipungkiri,faktor ekonomi memegang peranan penting dalam kehidupan. Segala sesuatu membutuhkan uang. Makan, minum, berbusana, tempat tinggal, rekreasi, beribadah, semua memerlukan uang.

 Oleh karena itu, semua orang mencari jalan sendiri-sendiri demi mendapatkan uang. Beraneka ragam jenis pekerjaan ditempuh, demi mendapatkan uang. Tujuan mereka sama. Agar bisa mencukupi kebutuhan hidup. Tetapi, kita harus bisa memilih dan memilah jenis pekerjaan apa yang selayaknya kita ambil. Jangan sampai kita menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang.

Ada uang abang sayang tak ada uang abang melayang. Begitu kata pepatah. Pepatah tersebut mengandung makna bahwa apabila dalam sebuah keluarga seorang suami bisa memberikan nafkah yang cukup bagi seorang istri, maka suami tersebut akan selalu disayang oleh istrinya. Sebaliknya, apabila suami tidak bisa memberikan nafkah yang cukup bagi istrinya, maka bisa dipastikan rumah tangganya akan selalu gonjang ganjing, bahkan bisa jadi suami akan ditendang dari kehidupan si istri.

Pepatah tersebut tidak sepenuhnya benar karena tidak semua keluarga/orang memiliki pandangan seperti itu. Masalah  ekonomi yang terjadi dalam keluarga tergantung bagaimana keluarga tersebut menyikapinya.

Perihal kenaikan upah, bisa dipandang dari dua versi. Artinya aturan kenaikan upah memberikan dua pandangan yang berbeda. Ada yang menyambut suka cita dan ada juga yang menyambut dengan sedih.

1. Dilihat dari versi pekerja atau karyawan.

Bagi seorang karyawan atau pekerja, kenaikan upah selalu diharapkan kehadirannya dan kenaikan upah akan disambut dengan suka cita.  Hal itu wajar karena harga barang-barang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Kebutuhan akan sandang, pangan dan papan sebagai kebutuhan primer yang harus dipenuhi, selalu merangkak naik biayanya. Biaya sekolah anakpun semakin merangkak naik.

Pemberian upah sudah selayaknya diberikan secara langsung setelah selesai bekerja. Hal itu bisa diterapkan dalam pekerjaan di sektor home industri atau tenaga kerja harian lepas, bukan  pekerja yang bekerja di lingkup perusahaan. Hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dan at Thabrani dari Abdullah bin Umar, bahwa rasulullah bersabda yang artinya "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya". 

Dari hadits tersebut tersirat, bahwa apabila seseorang mempekerjakan orang lain, harus segera memberikan upahnya setelah pekerja tersebut selesai mengerjakan pekerjaannya. Artinya, upah dibayarkan secara harian. Tetapi, saat ini, jarang sekali kita melihat praktek yang seperti itu. Hampir seluruh perusahaan yang memperjakan tenaga kerja, membayar upah secara bulanan.

2. Dilihat dari versi pemberi kerja atau perusahaan.

Aturan kenaikan upah bagi perusahaan memberikan dampak yang besar bagi perusahaan. Perusahaan membutuhkan budget yang lebih besar untuk menggaji karyawan. Dan yang terjadi kemudian, banyak perusahaan yang justru gulung tikar. Apalagi di era pandemi seperti sekarang ini. 

Banyak perusahaan harus gulung tikar, karena tidak adanya keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat cenderung menekan kebutuhan mereka, karena income mereka berkurang. Apalagi pemberlakuan masuk kerja secara bergilir. Otomatis, gaji yang diterimapun tidak bisa full seratus persen. 

Bahkan tidak sedikit, perusahaan yang harus merumahkan para karyawan, karena perusahaan sudah tidak mampu lagi mempekerjakan para karyawan. Tetapi itu bukan solusi yang menguntungkan, karena, merumahkan karyawan berarti harus memberikan pesangon yang besarnya juga sudah disepakati bersama.

Saya bukan seorang pekerja di kota yang segala sesuatunya harus beli. Dan secara kebetulan, saya tinggal di sebuah desa. Jadi, seberapapun upah yang saya terima, ada seribu satu  cara yang bisa saya terapkan untuk mengatur uang yang telah saya terima. Kalau masalah makan, okelah.Banyak sayuran yang ada disekitar rumah,tanpa harus membeli. 

Tetapi, biaya sekolah anak ini yang tidak bisa dipangkas. Meminimalisir membeli sesuatu yang tidak benar-benar butuh ini yang pertama harus ditekan. Sepatu, tas, sandal, pakaian yang mewah adalah sebuah gaya hidup. Tidak perlu koleksi benda-benda tersebut apabila masih ada yang bisa dipakai.

Dengan cara ini, kita bisa menyikapi perihal upah yang kita terima. Mendapat kenaikan ya syukur, tidak naik upah, ya kita nikmati saja apa yang kita terima.

Yang jelas, menuntut perusahaan untuk  memberikan serta mencukupi semua kebutuhan kita adalah hal yang mustahil. Satu-satunya solusi adalah mencari tambahan income agar kita bisa menyelesaikan masalah ekonomi yang kita hadapi.

Blitar, 22 nopember 2021

Sumber: Dua Golongan yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun