Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tarik Ulur Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

12 September 2021   09:25 Diperbarui: 12 September 2021   09:31 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://kabar24.bisnis.com/

Ditengah situasi pandemi covid 2019, ada banyak wacana tentang pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang, apakah harus terus berjalan sesuai rencana ataukah harus pending (ditunda) terlebih dahulu. Masyarakat memiliki pandangan yang berbeda tentang wacana tersebut. Di satu sisi, ada yang menghendaki pemilu tetap dilaksanakan tetapi di sisi lain ada yang menghendaki pemilu ditunda karena situasi yang tidak memungkinkan.

Pengalaman pilkada tahun lalu saat pandemi covid 2019 masih berlangsung, ternyata bisa berjalan dengan lancar dan diketahui tidak ada cluster yang terjadi setelah pelaksanaan. Berdasarkan hal tersebut, penulis memiliki beberapa pandangan tentang wacana tersebut, antara lain :

  • Pemilu serta pilkada harus tetap dilaksanakan akan tetapi harus memenuhi beberapa standar pelaksanaan yang harus dipenuhi, antara lain:
  • Pihak panitia (pusat) harus membuat aturan pemilu atau pilkada yang harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan menyediakan beberapa sarana dan prasarana yang akan diterapkan pihak panitia tingkat pelaksana (TPS) seperti: masker, tempat cuci tangan beserta cairan pembersihnya, handsanitizer, face shield, sarung tangan dan lain-lain
  • Tempat pelaksanaan harus berada ditempat yang luas dan terbuka, supaya sirkulasi udara bisa baik.
  • Penataan meja dan kursi harus berjarak supaya para pemilih bisa jaga jarak
  • Tidak menggunakan alat tulis secara bergantian. Apabila pihak panitia tidak menyediakan alat tulis bagi para pemilih, hendaknya membuat pengumuman supaya seluruh pemilih membawa alat tulis dari rumah.
  • Seyogyanya, setelah memilih, pemilih langsung meninggalkan tempat, supaya tidak terlalu lama berada di kerumunan.

Beberapa pertimbangan serta persyaratan tersebut tentu akan membuat budget pelaksanaan pemilu semakin membengkak, padahal negeri kita sedang berada dalam keadaan krisis perekonomian akibat pandemi. Semakin besar kebutuhan atau budget yang dibutuhkan, tentunya nanti juga berimbas pula pada income yang harus ada.

Pesta demokrasi itu adalah suatu kebutuhan, dan bila pesta demokrasi ini tidak dilaksanakan tepat waktu, beberapa wilayah akan tidak memiliki pemimpin yang sah. Padahal saat ini pemerintah membutuhkan pemimpin yang legitimated (diakui). 

Selain itu, dengan adanya pergantian pemimpin, diharapkan akan dapat memilih pemimpin yang tentu saja akan memiliki komitmen yang lebih baik untuk mengatasi pandemi serta bisa memulihkan perekonomian negara yang anjlok akibat pandemi.

Disamping itu, pasti ada beberapa pihak yang menghendaki pemilu untuk ditunda pelaksanaannya, terutama pihak petahana dimana itu bisa berdampak pada langgengnya sebuah kekuasaan.

  • Pemilu serta pilkada harus ditunda pelaksanaannya.  Hal ini karena adanya beberapa alasan antara lain:
  • Pemerintah harus mengeluarkan dana ekstra karena harus menyediakan beberapa sarana dan prasarana untuk memenuhi standar pelaksanaan dimana dana tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
  • Terjadinya cluster akibat tetap dilaksanakannya pemilu serta pilkada, dimana adalah hal yang wajar apabila ada pemilu pasti akan terjadi sebuah kerumunan masa.

Tetapi apapun keputusan pemerintah, sebagai warga masyarakat harus tetap patuh pada keputusan yang mana pemerintah pasti sudah memperhitungkan dampak baik serta buruknya. Boleh bersuara untuk menyampaikan kritik, akan tetapi kedamaian serta keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah.

Salam sehat

Blitar, 12 September 2021

Sumber:https://www.republika.co.id/berita/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun