Hidup harus berubah seperti hidup seekor Harimau ingin esok lebih cepat agar bisa mendapatkan Rusa, sedangkan Rusa ingin esok lebih cepat agar tidak disantap Harimau. Adakah alasan kita untuk tidak berubah?. Belajar tidak mengenal waktu, usia, sepanjang hidup kita pastinya akan belajar, bagaimana masa yang akan datang lebih baik dari pada masa lalu, dan masa lalu yang tidak menyenangkan menjadi pengalaman yang penting untuk tidak kita ulang kembali.
Saat ini proses pembelajaran terjadi perubahan, kurikulum yang lama dikembangkan lagi untuk menjawab masalah-masalah yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Kurikulum 2013 telah menggantikan kurikulum terdahulu. Berikut ulasan saya tentang “Pembelajaran melalui Pendekatan Scientific”.
Dalam rumusan kurikulum baru :
- Perubahan yang mempengaruhi pola pikir yaitu pebelajaran disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
- Lintasan yang berbeda untuk proses pembentukan tiap kompetensi.
- Ketrampilan ditekankan pada ketrampilan berpikir menuju terbentuknya kreatifitas, kemampuan psikomotorik adalah penunjang ketrampilan.
- Pembelajaran melalui pendekatan scientific yaitu mengamati, menanya, mencoba, menalar dan mengkomunikasikan.
- Model pembelajaran meliputi Discovery Learning, Project Based Learning, Collaborative Learning.
Kegiatan Pembelajaran melalu pendekatan Scientific adalah :
- Mengamati (Observing) : Melihat, mengamati, membaca, mendengar, menyimak (tanpa dan dengan alat).
- Menanya (Questioning) : Mengajukan pertanyaan dari yang faktual sampai ke yang berhipotesis, diawali dengan bimbingan guru sampai dengan mandiri (menjadi suatu kebiasaan)
- Pengumpulan Data (Experimenting) : Menentukan data yang diperlukan dari pertanyaan yang diajukan, menentukan sumber data (benda, dokumen, buku, eksperimen) dan mengumpulkan data.
- Mengasosiasi (Associating) : Menganalisa data dalam bentuk kategori, menentukan hubungan data/kategori, menyimpulkan dari hasil analisa data, dimulai dari unstructured-unstructured-multistructure-complicated structure.
- Mengomunikasikan (Communicating) : Menyampaikan hasil konseptualisasi, dalam bentuk lisan, tulisan, diagram, bagan, gambar atau media lainnya.
Fokus dalam pengembangan Kurikulum 2013 adalah:
- Mengurangi mata pelajaran
- Mengurangi materi pelajaran
- Menambah jam belajar
- Penguatan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi dalam pembelajaran
- Penguatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap secara holistik dalam pembelajaran
- Penguatan pembelajran siswa aktif, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dari berbagai sumber belajar
- Penguatan penilaian proses dan hasil
- Tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional dan global
Adapun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMA dalam kurikulum 2013 meliputi:
1.Sikap
Yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, beraklak mulia, berilmu, percaya diri dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dalam lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Sikap ini diperoleh melalui aktifitas “Menerima, Menjalankan, Menghargai, Menghayati dan Mengamalkan”.
2.Pengetahuan
Yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan teknologi, seni budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian. Pengetahuan dimiliki melalui aktifitas “Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisa dan Mencipta.
3.Ketrampilan
Yaitu memiliki pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah dan sumber-sumber lain secara mandiri. Keterampilan diperoleh melalui “Mengamati, Menanya, Mencoba, Menalar, Menyaji dan Mencipta”.
Dalam Proses belajar perubahan dari kurikulum sebelum 2013 ke Kurikulum 2013 peserta didik diberitahu menuju peserta didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar berbasis aneka sumber belajar. Dari pendekatan tekstual menuju proses (penguatan penggunaan pendekatan ilmiah), dari pembelajaran berbasis konten menuju berbasis kompetensi. Dari pembelajaran parsial menuju terpadu dan dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju jawaban yang kebenaranya multidimensi. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Peningkatan dan keseimbangan antara hardskill dan softskill. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso,Tut Wuri Handayani”. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah dan di masyarakat. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas. Pemanfaatan teknologi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran. Pengakuan atas perbedaan individu dan latar belakang budaya peserta didik.
Urutan kegiatan belajar mengajar sebagai berikut:
1.Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan seorang guru harus :
- Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
- Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional.
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
- Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Menyampaikan cakupan materi dan menjelaskan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan atau tematik terpadu dan atau saintifik dan atau inkuiri dan discovery dan atau project based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
3.Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup seorang guru bersama peserta didik baik secara individu maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
- Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung.
- Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
- Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentukpemberian tugas, baik tugas individu maupun kelompok.
- Mengimformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Penilaian Hasil dan Proses Pembelajaran
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan autentik assesment yang nilai kesiapan peserta didik, proses dan hasil belajar. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menyidik instructional effect dan nurturant effect dari pembelajaran yang diikuti peserta didik. Hasil penilaian yang authentic tersebut juga dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program remedi, pengayaan atau pelimpahan pelayanan konseling. Bahkan hasil yang otentik tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan angket, observasi, catatan anekdot dan refleksi.
Berikut contoh-contoh dari penilaian:
- Penilaian otentik merupakan pemilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran.
- Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan atau kelompok di dalam dan atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
- Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
- Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan Tengah Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator ynag direpresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan Akhir Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir sesmester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya diseut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan utnuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya sisebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pad tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
Penilaian-penilaian yang dilakukan guru bersifat:
- Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai
- Terpadu berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
- Ekonomis berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.
- Transparan berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggujawabkan kepada pihak internal sekolah maupun ekstenal untuk aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
- Edukatif berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru
Penulis : C. Sri Handayaningsih, S.Pd
Guru Ekonomi SMA Pax Patriae Bekasi
Materi diambil dari Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H