Mohon tunggu...
Sri Bestari
Sri Bestari Mohon Tunggu... Freelancer - Riwayat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hai saya sri. Ibu rumah tangga keturunan Jawa

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Batik Gunakan Bahan Ramah Lingkungan

10 Juli 2019   23:09 Diperbarui: 10 Juli 2019   23:25 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gue banget (meme editan pribadi)

Tren pasar global saat ini makin mengarah pada produk ramah lingkungan. Ini merupakan peluang yang perlu segera diantisipasi sekaligus dimanfaatkan oleh industri nasional.

Ramah lingkungan pada dasarnya adalah penerapan konsep "zero waste", pada pelaksanaannya industri ramah lingkungan diharapkan dalam proses industri melakukan strategi mencegah, mengurangi dan menghilangkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Hal tersebut dapat berjalan bila dalam aktivitasnya telah dirancang mulai dari bahan baku, teknologi proses sampai akhir kegiatan adalah ramah lingkungan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memberdayakan para pelaku usaha kecil menengah (UKM), khususnya para pelaku usaha batik, untuk meningkatkan kualitas produk yang ramah lingkungan melalui kegiatan bimbingan teknis.

Lewat acara Bimbingan Teknis Pengembangan Produk di Cirebon, Jawa Barat, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti bilang, pemerintah selalu mendukung para pelaku usaha dalam menghasilkan produk dalam negeri yang ramah lingkungan dan berkualitas serta berdaya saing internasional sehingga dapat menjadi raja di pasar domestik serta mewujudkan peningkatan kinerja ekspor yang berkelanjutan.

Gue banget (meme editan pribadi)
Gue banget (meme editan pribadi)
Dukungan pemerintah dalam peningkatan daya saing dan kemudahan akses pasar bagi produk UKM, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2016 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Dalam bimbingan teknis yang dikhususkan kepada pelaku usaha batik ini, kegiatan difokuskan kepada diversifikasi pewarnaan alam dari kearifan lokal.

Pewarnaan kain batik umumnya dilakukan dengan menggunakan pewarna kimia. Namun, kini semakin populer proses pewarnaan yang menggunakan bahan baku dari alam. Dengan menggunakan pewarna alam, proses pembuatan batik menjadi lebih ramah lingkungan.

Selama ini yang kerap kali terjadi demi memperoleh warna yang cepat dan dengan biaya yang murah membuat sebagian besar seniman batik kemudian mengalihkan pewarna mereka dari warna alam menjadi warna buatan. 

Padahal, kandungan getah dalam tumbuh-tumbuhan bisa diolah menjadi pewarna alami. Selain ramah lingkungan, batik bahan pewarna alami juga mendatangkan keuntungan yang lebih besar sebab harga produk tersebut lebih mahal.

Proses membatik dengan warna alami lebih lama sebab pewarnaan diulang hingga 40 kali. Akibatnya, harga batik tersebut dijual lebih mahal mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per lembar.

Pewarna alami yang digunakan berasal dari kulit pohon mahoni, tegeran, jalawe dan indigovera. Dengan pewarna alami tersebut, menurut Suroso, warna pada kain batik lebih tahan lama atau tidak mudah luntur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun