Mohon tunggu...
Sri Aulia R.
Sri Aulia R. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi KKN Tematik PKUM Universitas Diponegoro, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mahasiswa KKN-T PKUM Universitas Diponegoro Adakan Program Improvement and Training for Financial Record dengan SIAPIK dari Bank Indonesia

16 Desember 2024   00:39 Diperbarui: 16 Desember 2024   00:39 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan "Improvement and Training for Financial Records" dengan SIAPIK bersama UMKM Putri Tirang

Tugurejo, Semarang (16/11/2024) -- Dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa KKN Tematik PKUM Universitas Diponegoro mengadakan program "Improvement and Training for Financial Records" dengan menggunakan aplikasi/website SIAPIK dari Bank Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 November 2024 di UMKM Putri Tirang, Kota Semarang, Jawa Tengah, dan diikuti pelaku UMKM Putri Tirang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pencatatan keuangan yang rapi dan akurat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bisnis. Aplikasi SIAPIK, singkatan dari Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan, diperkenalkan sebagai solusi digital yang mudah digunakan untuk membantu pelaku UMKM dalam mencatat dan memonitor keuangan usaha mereka.

Mayoritas pelaku UMKM Putri masih menggunakan metode pencatatan manual, bahkan beberapa tidak mencatat sama sekali. Akibatnya, mereka kerap menghadapi masalah dalam memantau arus kas, menentukan transparansi keuangan, hingga kesulitan mengambil keputusan bisnis. Hal ini menghambat perkembangan usaha serta akses mereka terhadap permodalan.  

Aplikasi "SIAPIK" atau Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan yang dikembangkan oleh Bank Indonesia menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Dapat diakses gratis melalui Google Play Store dan App Store, dan dapat diakses melalui website SIAPIK . SIAPIK dilengkapi fitur pencatatan transaksi hingga pembuatan laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi, dan arus kas. Hasil laporan bahkan dapat diunduh dalam format Excel atau PDF, dengan fitur tambahan seperti cadangan (backup) data untuk keamanan.  

Kegiatan pelatihan diawali dengan penjelasan konsep dasar pencatatan keuangan dan pentingnya transparansi serta akurasi dalam laporan keuangan. Kemudian, peserta diajak untuk praktik sekaligus mempelajari fitur-fitur utama pada SIAPIK, seperti pencatatan transaksi harian, pembuatan laporan otomatis, hingga pengamanan data melalui fitur backup dan restore.

Selama sesi praktik, peserta diberikan panduan langsung untuk memasukkan data keuangan mereka ke dalam aplikasi. Semua peserta yang hadir belum pernah menggunakan aplikasi pencatatan digital dan mendapatkan pendampingan khusus dari mahasiswa KKN mengenai bagaimana proses penggunaan SIAPIK.

Selain pelatihan langsung, mahasiswa KKN juga membagikan modul panduan teknis penggunaan aplikasi SIAPIK yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh peserta. Mahasiswa juga membuka layanan konsultasi individu bagi pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan khusus dalam pengoperasian aplikasi ini.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang menyadari pentingnya pencatatan keuangan untuk keberlanjutan usaha mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM Putri Tirang di Desa Tapak dapat mengelola keuangan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan membuka peluang pengembangan usaha di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun