Mohon tunggu...
sriastriyani
sriastriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobby sayaa berjualan supaya dapet uang banyak

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan UNP 6,5n PPN 12% yang dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat terhadap kota Yogyakarta

17 Desember 2024   09:50 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:49 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%

  

   tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta, baik dari sisi positif maupun negatif. Mari kita ulas secara detail dari berbagai aspek.

1. Dampak Kenaikan UMP 6,5%

Positif:

Peningkatan Daya Beli Masyarakat:
Dengan kenaikan UMP sebesar 6,5%, pekerja di Yogyakarta, terutama di sektor formal, akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Perekonomian Daerah Terdorong:
Kenaikan pendapatan pekerja mendorong konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor utama ekonomi. Sektor perdagangan dan UMKM di Yogyakarta bisa mendapat manfaat dari peningkatan belanja masyarakat.

Mengurangi Ketimpangan Ekonomi:
Dengan adanya peningkatan UMP, pendapatan pekerja berpenghasilan rendah bisa mendekati standar kebutuhan hidup layak. Hal ini berpotensi mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelas pekerja dan kelompok ekonomi menengah ke atas.

Negatif:

Beban Bagi Perusahaan Kecil dan UMKM:
Kenaikan UMP bisa menjadi tantangan bagi sektor usaha mikro dan kecil di Yogyakarta, yang banyak didominasi oleh industri kreatif dan pariwisata. Beban biaya produksi meningkat, sementara margin keuntungan mungkin menurun. Akibatnya, sebagian usaha mungkin mengurangi jumlah tenaga kerja atau menahan ekspansi usaha.

Inflasi Tertekan Naik:
Jika kenaikan UMP tidak diimbangi oleh produktivitas kerja yang memadai, pengusaha cenderung menaikkan harga barang dan jasa untuk menutupi biaya produksi. Inflasi ini bisa menggerus daya beli masyarakat yang tidak merasakan kenaikan UMP, seperti pekerja informal atau masyarakat tidak bekerja.

Sektor Informal Kurang Terjangkau:
Di Yogyakarta, masih banyak pekerja di sektor informal, seperti buruh tani, pedagang kecil, atau pekerja pariwisata lepas, yang mungkin tidak mendapatkan manfaat dari kenaikan UMP ini. Hal ini membuat disparitas antara pekerja formal dan informal semakin terasa.

2. Dampak Penerapan PPN 12%

Positif:

Pendapatan Negara Meningkat:
Kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% dapat meningkatkan penerimaan negara yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, termasuk di daerah Yogyakarta. Jika dialokasikan dengan baik, pembangunan ini akan mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang.

Mendorong Efisiensi Konsumsi:
Tarif pajak yang lebih tinggi mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam berbelanja, sehingga konsumsi menjadi lebih terkontrol dan efisien. Hal ini dapat menekan pemborosan di kalangan masyarakat menengah ke atas.

Negatif:

Beban Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah:
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Yogyakarta, kenaikan harga ini akan semakin membebani ekonomi mereka, mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Pukulan Bagi Pariwisata dan UMKM:
Kota Yogyakarta dikenal sebagai destinasi pariwisata dan kota pelajar. Kenaikan PPN akan meningkatkan harga layanan wisata, hotel, restoran, dan barang dagangan dari UMKM. Ini berpotensi mengurangi minat wisatawan domestik maupun mancanegara, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Yogyakarta.

Inflasi Semakin Meningkat:
Kenaikan PPN dapat memicu inflasi lebih lanjut, terutama jika pengusaha meneruskan biaya tambahan kepada konsumen. Jika inflasi naik sementara pendapatan masyarakat stagnan, daya beli masyarakat akan tergerus, terutama kalangan pekerja informal dan pelaku usaha kecil.

Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di Yogyakarta

Secara keseluruhan, kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta akan bergantung pada keseimbangan antara kenaikan pendapatan (UMP) dan beban pengeluaran (PPN).

1. Pekerja Formal:
Mereka mungkin merasakan manfaat dari kenaikan UMP, tetapi keuntungan ini akan berkurang jika kenaikan harga akibat PPN tidak terkendali. Kenaikan harga bisa membuat kesejahteraan tetap stagnan atau bahkan menurun.

2. Pekerja Informal dan UMKM:
Kelompok ini akan merasakan dampak negatif paling besar. Mereka tidak langsung menikmati kenaikan UMP, tetapi tetap menghadapi kenaikan harga barang akibat PPN. Akibatnya, kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar bisa semakin tertekan.

3. Sektor Pariwisata dan Pelajar:
Yogyakarta bergantung pada sektor pariwisata dan mahasiswa dari berbagai daerah. Peningkatan harga layanan akibat PPN bisa menurunkan daya tarik wisata dan memengaruhi perekonomian lokal. Para pelajar juga bisa terdampak oleh biaya hidup yang naik, sementara penghasilan orang tua di luar kota belum tentu meningkat.

4. Pemerintah Daerah:
Pemerintah Daerah DIY perlu mengambil langkah strategis, seperti subsidi barang kebutuhan pokok, mendukung UMKM, dan pengendalian harga untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan PPN dan menjaga inflasi tetap stabil.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% memberi harapan peningkatan kesejahteraan, terutama bagi pekerja formal. Namun, penerapan PPN 12% dapat menekan daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah atau bekerja di sektor informal. Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan UMKM perlu mengantisipasi dampak negatif ini melalui kebijakan yang pro-rakyat, seperti pengendalian harga, insentif bagi UMKM, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta berpotensi tertekan, meskipun pendapatan nominal meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun