1. Pekerja Formal:
Mereka mungkin merasakan manfaat dari kenaikan UMP, tetapi keuntungan ini akan berkurang jika kenaikan harga akibat PPN tidak terkendali. Kenaikan harga bisa membuat kesejahteraan tetap stagnan atau bahkan menurun.
2. Pekerja Informal dan UMKM:
Kelompok ini akan merasakan dampak negatif paling besar. Mereka tidak langsung menikmati kenaikan UMP, tetapi tetap menghadapi kenaikan harga barang akibat PPN. Akibatnya, kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar bisa semakin tertekan.
3. Sektor Pariwisata dan Pelajar:
Yogyakarta bergantung pada sektor pariwisata dan mahasiswa dari berbagai daerah. Peningkatan harga layanan akibat PPN bisa menurunkan daya tarik wisata dan memengaruhi perekonomian lokal. Para pelajar juga bisa terdampak oleh biaya hidup yang naik, sementara penghasilan orang tua di luar kota belum tentu meningkat.
4. Pemerintah Daerah:
Pemerintah Daerah DIY perlu mengambil langkah strategis, seperti subsidi barang kebutuhan pokok, mendukung UMKM, dan pengendalian harga untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan PPN dan menjaga inflasi tetap stabil.
Kenaikan UMP sebesar 6,5% memberi harapan peningkatan kesejahteraan, terutama bagi pekerja formal. Namun, penerapan PPN 12% dapat menekan daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah atau bekerja di sektor informal. Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan UMKM perlu mengantisipasi dampak negatif ini melalui kebijakan yang pro-rakyat, seperti pengendalian harga, insentif bagi UMKM, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta berpotensi tertekan, meskipun pendapatan nominal meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H