Mohon tunggu...
Sri Agung Mikael
Sri Agung Mikael Mohon Tunggu... PNS -

Mengintip wangsit dari langit, menyingkap kabut laut, mengembangkan layar bahtera KEBANGSAAN

Selanjutnya

Tutup

Humor

Humor: Legalitas Agung Sebagai Jaksa

15 Juli 2010   07:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:51 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya sudah lama saya memendam dua rasa , yaitu bangga dan kecewa. Bangga karena nama saya sering disebut di mana-mana; di masjid, di gereja, di pura dan belakangan di mass media [wuih....narsis...narsis]. Kecewa karena belakangan ini nama saya ikut-ikut disebut terkait pernyataan Yusril tentang legalitas si jaksa agung.

Kalau saya seorang jaksa, mungkin masalah legalitas si jaksa agung ini akan semakin rumit. Misalnya saya sebagai jaksa diminta mengomentari pernyataan Yusril itu lalu mass media mengutip pernyataan saya maka kira-kira bunyi kutipannya ''Menurut 'jaksa Agung', pernyataan Yusril tentang legalitas Jaksa Agung itu mengandung implikasi serius. Pendapat 'jaksa Agung' tersebut merupakan sikap berseberangan dengan Jaksa Agung sebagai atasannya. Karena sikapnya yang berseberangan itu, minggu lalu Jaksa Agung memindahkan 'jaksa Agung' ke sebuah kejaksaaan di daerah terpencil''

Kerumitan akan semakin bertambah kalau misalnya saya menjadi Jaksa Agung. Sehingga untuk menyebut nama Jaksa Agung akan menjadi ''Jaksa Agung Agung''. Lebih sederhana jika misalnya menyebut ''Jaksa Agung Hendarman Supanji''.

Kalau saya sebagai jaksa, maka UU tentang kejaksaan langsung berlaku atas diri saya karena menyebut nama Agung, jadi tidak perlu Keppres. Sayangnya nama jaksa agung yang sekarang bukan Agung, sehingga UU tidak secara langsung berlaku terhadapnya melainkan hanya mengatur ''jabatan jaksa agung'' sedangkan si pejabatnya harus ditetapkan dengan suatu Keputusan Presidan. Untunglah yang dipersoalkan Yusril adalah kedudukan Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung dan bukan kedudukan Agung sebagai Jaksa Agung.

Masih lebih untung lagi karena saya bukan sebagai jaksa, sehingga legalitas Agung sebagai jaksa tidak pernah dipersoalkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun