Penghujung akhir tahun ini kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, seperti yang kita ketahui juga bahwa negara ini masih dilanda derita akibat pandemi covid-19 yang masih meresahkan masyarakat sampai saat ini.Â
Kemudian, pemerintah mengeluarkan PP No 21 tahaun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PBSS), peraturan ini dikeluarkan sebagai bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.Â
Dalam peraturan ini masyarakat dihimbau untuk tetap dirumah saja, bekerja dirumah saja atau lebih kita kenal dengan WFH (Work For Home), menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat penting, mencuci tangan dengan sabun dan himbauan lainya yang intinya mengarah ke pembiasaan kehidupan bersih dan sehat.
Awal kemunculannya dibulan maret lalu memang pandemi ini seakan terus menarik perhatian pemberitaan nasioanal bahkan global. Di Indonesia sendi kasus terkonfirmasi positif masih tinggi, parahnya pandemi ini sudah berlangsung cukup lama di negeri ini dan masih belum ditemukan kapan berakhirnya pandemi ini.Â
Seperti kita ketahui banyak sekali paslon-paslon yang mengadakan kampanye di tengah derita pandemi saat ini, kampenye tersebut yang mengundang banyak kerumunan orang, dan bahaya masih didapati ada yang tidak memaki masker, apalagi tidak memperhatikan jarak.Â
Meskipun Pilkada akan dilaksanakan dua bulan mendatang tatapi tidak bisa dipungkiri  ditengah pandemi kampanye tetap terjadi. Dalam keadaan krisis kesehatan masih ada saja yang memanfaatkan situasi ini untuk menyuarakan visi dan misinya.Â
Banyak pemberitaan Nasional Pilkada ini akan tetap dilaksanakan walaupaun di situasi yang masih urgensi ini, pro dan kontra pun muncul mengenai pelaksaan pilkada ini, sebagaian masyarakat khawatir karena dapat dipastikan adanya pilkada ini dapat mengancam nyawa karena virus covid-19 masih bertebaran diman-mana, sebagaian ada yang merasa setuju dilaksakan Pilkada tetapi dengan memperhatikan protkol kesehatan.
 Program vaksin covid-19 ini akan segera dimulai pada awal bulan november, vaksin ini pada tahap awal akan diprioritaskan kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik.
Walaupun program vaksinasi ini diawali di bulan November mendatang dan Pilkada akan diselengarakan di bulan Desember, tetap saja dirasa bahwa Pilkada akan menyebabkan kerumunan orang banyak walaupun dilaksakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Bisa saja dapat dipastikan ada masyarakat dengan tingkat kesadaran yang rendah mengenai kesehatan dan kepeduliannya mengenai pencegahan yang abai misalnya tidak memaki masker, tidak menjaga jarak hal ini tentu akan  membehayakan nyawa khalayak ramai.Â
walaupun sudah ada program vaksinasi, rasanya waktu satu bulan belum cukup untuk menyatakan bahwa negara kita ini telah aman, terlepas dan tuntas dari jerat derita wabah corona. Maka dapat dikatakan bahwa Pilkada jika tetap dilaksanakan ditengah situasi yang sekarang ini walaupun sudah ada rencana mengenai vaksinasinya tetap saja berbahaya dan mengancam nyawa keselamatan seluruh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H