Mohon tunggu...
Sri wahyuni
Sri wahyuni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sebaik-baik Tempat bagi Wanita Adalah Rumah

7 Mei 2019   17:46 Diperbarui: 1 Juli 2021   21:43 1842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak serta merta bahwa masih ada batasan bagimu untuk tetap dapat beraktivitas diluar rumah, namun semua itu adalah hal yg sesuai dengan syariat yg diperbolehkan bukan karna alasan dan pembenaran diri sendiri.

"Wanita itu aurat jika ia keluar maka syetan akan memperindahnya dimata laki-laki.( HR. Tirmidzi).

Maka fahami bagimu wahai wanita, tidaklah engkau keluar rumah kecuali dengan izin suamimu atau izin kedua orang tua bagimu yg belum menikah dan keluarlah bersama mahrommu karna itu lebih akan melindungimu dari berbagai fitnah.

Baca juga : Simak 8 Hal Menarik Menurut Wanita Selain Ketampananmu

Banyaknya wanita yang tak sefaham bahkan terkesan menolak hukum yg sudah diperuntukkan baginya. Mereka tetap berjalan sesuai keinginan dan kemauannya. Sudah menyandang predikat seorang istri namun masih saja berkelakuan layaknya seorang wanita jahiliah, keluar rumah tanpa izin suami, bersolek begitu berlebihan, bahkan kerkumpul dengan kaum lelaki.

Sudah sangat jelas hal ini sangat terlarang, apapun alasanmu tidak dibenarkan jika itu semua melanggar aturan syariat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Janganlah salah seorang diantara kalian berkhalawat( berdua-duaan) dengan seorang wanita karna sesungguhnya syetan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.(HR. Ahmad).

Maka fahami beberapa hal dibawa ini, tuntunan yg lebih baik bagi seoeang wanita.

Baca juga : Akulah Wanita Tanpa Foto Profil

"Seorang wanita/istri hendaklah meminta izin kepada suami, hendaklah berdandan tidak berlebihan, pergi karna alasan yg diperbolehkan syariat, dan menutup aurat dan menjaga etika sesuai aturan dalam islaM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun