Mohon tunggu...
Sri Puji Rahayu
Sri Puji Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbagi Bersama Mahasiswa/i FEB Uhamka

Mahasiswi FEB Uhamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indahnya Berbagi di Masa Pandemi Covid-19 Bersama anak-anak Panti Asuhan

12 Agustus 2021   19:00 Diperbarui: 12 Agustus 2021   18:58 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1  Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Donasi

Pandemi Covid-19 kian merajalela ditiap bagian pelosok negeri. Untuk itu Pemerintah Indonesia mulai menetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah zona merah untuk meredakan kasus yang melonjak di bulan Juli 2021 ini. Semakin sempitnya ruang gerak masyarakat membuat rasa empati dan peduli terhadap sesama sebagai salah satu alternatif untuk meringankan beban masyarakat yang terpuruk akibat dampak pandemi ini.

Situasi yang genting ini membuat Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang biasanya dilaksanakan oleh para Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Fakultas Ekonomi dan Bisnis menjadi harus beradaptasi terhadap situasi untuk tetap bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik. 

Pihak kampus menetapkan para anggota kelompok PKM untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan tempat yang sudah ditargetkan yakni panti-panti asuhan yang berada disekitar lingkungan kampus Uhamka. Meskipun berbeda dalam hal pelaksanaannya akan tetapi tujuannya tetap sama yakni untuk meningkatkan jiwa sosial mahasiswa/i serta ikut berpartisispasi langsung dalam hal berbagi terhadap sesama.

PKM kelompok 53 terdiri dari 11 orang yang berasal dari prodi yang berbeda dalam satu fakultas yang sama. Kegiatan PKM ini dilakukan secara bertahap, diawali dengan pembekalan materi dari dosen pembimbing  Ibu Ade Maya Saraswati, SE.,M.M melalui via Zoom, melakukan observasi ke panti asuhan yang dituju, melakukan penggalangan dana secara online, dan pendistribusian donasi ke Panti Asuhan Al-Khairan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diawali dengan pembekalan materi selanjutnya kelompok 53 melakukan observasi ke panti asuhan yang dituju lalu setelah itu barulah tiap anggota berdiskusi untuk menyiapkan apa yang harus dibuat dan mulai membagi tugas serta melakukan penggalangan dana. 

Dalam kegiatan penyaluran donasi ini dilakukan dengan mengunjungi panti setempat yakni Panti Asuhan Al-Khairan yang menjadi target dari kelompok 53. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 8 Agustus 2021, panti tersebut beralamat di Komplek Perumahan DKI, Jl. Swakarsa IV Gg. Kemis, RT.4/RW.2, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. Penerima bantuan donasi tersebut adalah Ibu Nani, beliau merupakan ketua panti asuhan Al-Khairan, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan peralatan tulis untuk anak-anak panti.

“Dengan pemberian bantuan dana dan peralatan tulis ini diharapkan dapat membantu meringankan beban panti dan mencukupi kebutuhan anak-anak panti di masa Covid-19 ini, alat tulis yang kami berikan bisa dibagikan kepada anak-anak panti yang saat ini sedang melakukan kegiatan sekolah online semoga ini dapat bermanfaat bagi Panti Asuhan Al-Khairan” ujar Achmad Miftahur Riziq selaku ketua kelompok 53 di saat pemberian donasi dilakukan.

Gambar 2  Foto Bersama anak-anak Panti Asuhan Al-Khairan
Gambar 2  Foto Bersama anak-anak Panti Asuhan Al-Khairan
Ibu Nani merasa bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada mahasiswa/i FEB kelompok 53 atas bantuan yang sudah diberikan kepada Panti Asuhan Al-Khairan. Ibu Nani juga turut mendoakan semoga para anggota kelompok 53 sukses selalu dan dilancarkan dalam perkuliahannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun