Catatan kominfo memaparkan bahwa terdapat 1.731 hoax yang menyebar selama Agustus 2018 sampai dengan April 2019 yaitu 486 hoax. Hasil ini tentu sangat berhubungan dengan fakta bahwa April 2019 merupakan bulan diselenggarakannya pemilu serentak di seluruh Indonesia.Â
Di masa pandemi Covid-19, penyebaran hoaks sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan. Kominfo menuturkan bahwa per 27 April 2020, jumlah hoax terkait pandemi Covid-19 mencapai angka 600.Â
Sebagian besar penyebaran berita tidak berdasar ini diketahui bersumber dari aplikasi WhatsApp, yang memang sudah memiliki riwayat yang panjang perihal kasus yang berkaitan dengan hoax. (Katadata, 28 April 2020)
Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia bernama Firman Kurniawan menyatakan bahwa hoax yang terus-menerus bermunculan bertujuan untuk memancing kepanikan, kebencian, hingga gerakan sosial.Â
Perbuatan ini dapat mengarah ke tujuan politis yang bermaksud untuk mengguncang pemerintahan dengan memanfaatkan momentum yang ada. Kasus hoax tidak akan pernah bisa jauh dari unsur politik. Lalu bagaimana strategi masyarakat dalam menghadapi ancaman hoax?
Seperti yang dilansir pada halaman kompas.com, Minggu (8/12016), Ketua Masyarakat Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana hoax dan mana berita asli.
- Hati-hati dengan judul provokatif.
- Apabila menjumpai berita dengan judul provokatif, sebaiknya mencari referensi berupa berita resmi, kemudian bandingkan isinya agar mendapatkan informasi yang berimbang.
- Cermati alamat situs
- Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermati alamat URL situs tersebut. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, maka bisa dianggap meragukan.
- Periksa fakta
- Perhatikan apakah berita itu fakta atau opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti. Sedangkan opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita yang sifatnya subyektif.
- Cek keaslian foto
- Di era digital, foto atau video bisa dimanipulasi. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan mesin pencari google, dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images
- Ikut dalam komunitas anti hoax
- Di facebook ada grup diskusi anti hoax misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH), Indonesian Hoax Buster, dan lain-lain. Dengan komunitas ini bisa saling melaporkan hoax. Jika banyak aduan netizen, biasanya Facebook akan menghapus berita tersebut.
- Begitu juga di Google ada fitur feedback, Twitter memiliki fitur Report Tweet yang negatif, begitu juga Instagram.
- Bagi pengguna internet bisa mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat : aduankonten@mail.kominfo.go.id
- Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen.
Hal ini membuat keberadaan kebebasan berpendapat seakan menjadi bumerang, ketika tujuan awalnya demi untuk membuat hidup manusia menjadi lebih baik, justru masalah baru lahir dan semakin membuat jadi rumit.
Tetapi di lain pihak, keberadaan kebebasan berpendapat terasa hanya ilusi belaka. Berbagai batasan yang mengatur berjalannya penerapan hak ini justru terkesan membelenggu dan dalam praktiknya acapkali seperti salah sasaran.Â
Hal-hal penting kerap diabaikan, namun yang tidak perlu untuk diperkarakan justru dikupas habis hingga membuat masyarakat menjadi bingung. Terlebih setelah dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE), hak masyarakat akan kebebasan berekspresi semakin terancam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan tantangan jurnalistik di Indonesia bertumpu pada tiga peran pers. Pertama, posisi media sebagai media yang menggambarkan, memotret dan menceritakan realitas. Kedua, media sebagai aktor politik dan demokrasi serta sebagai perusahaan. Ketiga, media harus menjunjung obyektivitas yakni cover both side dalam melihat sebuah realitas. ( www. Bisnis. com. 5/8/2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H