Pilkada telah usai, namun gaung delegitimasi sistem pemerintahan masih terus berhembus. Kelompok radikal memanfaatkan momen ini untuk menjustifikasi propaganda politiknya dengan melakukan fetakompli, yaitu memelintir fakta dan mengkonstruksi realitas sesuai kepentingan mereka.
Salah satu contohnya adalah klaim bahwa kebangkitan "khilafah" menjadi perhatian utama presiden Amerika Serikat dari George W. Bush hingga Donald Trump. Klaim ini dibarengi dengan kutipan dari Presiden Richard Nixon yang menyatakan Islam bukan sekedar agama, namun dasar peradaban besar.
Pernyataan Nixon memang benar, namun manipulasi konteksnya mengesankan bahwa politik ideologi Islam adalah kekuatan global yang harus bangkit. Narasi ini dibangun untuk menggiring opini publik dan membangun sentimen anti-pemerintah.
Sebagai warga negara yang kritis, kita perlu mewaspadai narasi-narasi seperti ini. Literasi digital menjadi kunci untuk membentengi diri dari informasi yang menyesatkan. Kita perlu membekali diri dengan kemampuan untuk menganalisis informasi, membedakan fakta dan opini, serta menelusuri sumber informasi yang kredibel.
Moderasi juga menjadi kunci untuk menangkal narasi kebencian yang berbalut agama. Kita perlu mengedepankan sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan menolak segala bentuk ujaran kebencian yang memecah belah masyarakat.
Wawasan kebangsaan juga penting untuk terus dinormalisasi melalui platform digital. Kita perlu memperkuat rasa cinta tanah air, memahami nilai-nilai Pancasila, dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, kita dapat membangun benteng kokoh untuk menangkal narasi-narasi yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita bersama-sama melawan narasi delegitimasi sistem pemerintahan dengan memperkuat literasi, moderasi, dan wawasan kebangsaan. Kita perlu bersatu padu untuk menjaga keutuhan NKRI dan membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Pemerintah perlu memperkuat program literasi digital nasional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia melalui berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan. Lalu, kementerian agama juga perlu menerbitkan pedoman Dakwah di Media Sosial.Â
Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada para penceramah dan pendakwah dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan di media sosial agar tidak mengandung ujaran kebencian dan hoaks.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan platform digital untuk menghapus konten-konten teroris dan radikalisme. BNPT perlu melakukan patroli siber untuk menemukan dan menghapus konten-konten yang mengandung unsur terorisme dan radikalisme di platform digital.Â
Kemendikbu juga perlu menyelenggarakan program penguatan wawasan kebangsaan. Program ini bertujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Dari sisi masyarakat, dapat mengikuti program-program literasi digital yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga swasta. Masyarakat dapat melaporkan konten-konten negatif yang ditemukan di platform digital kepada pihak berwenang, seperti Kemenkominfo dan kepolisian. Masyarakat dapat bergabung dengan komunitas-komunitas yang mempromosikan toleransi dan moderasi.Â
Masyarakat dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan menyebarkan pesan-pesan positif dan membangun rasa cinta tanah air. Implementasi peran pemerintah dan masyarakat dalam menangkal narasi delegitimasi sistem pemerintahan memerlukan kerja sama yang sinergis dan berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI