Mohon tunggu...
Sresthi Sumarga
Sresthi Sumarga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sikap Mahasiswa sebagai Agent of Change dalam Berpendapat

23 Mei 2022   17:56 Diperbarui: 23 Mei 2022   18:11 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini, krisis mental-kultural bangsa seperti individualisme, disintegrasi serta krisis sosial lainnya merebak di Indonesia. Salah satu problematika hidup bermasyarakat adalah aspirasi-aspirasi masyarakat yang sering kali terabaikan. Maka dari itu kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi Agent of Change yang membawa perubahan dalam segala hal, termasuk dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat.

Mahasiswa harus berani menyampaikan kebenaran tanpa menutupi kebohongan, selalu meneriakkan keadilan, sehingga semua harapan rakyat dan juga janji manis para politisi yang selalu berkoar dengan dalih demi kesejahteraan nama rakyat bisa terealisasikan, bukan hanya sekedar omong kosong belaka.

Mahasiswa dituntut untuk mampu mengontrol keadaan negara, bukan untuk sekedar mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi yang nyata untuk perubahan yang lebih baik (agent of social control). Sebagai kaum intelektual mahasiswa harus bersikap berani dan kritis, berani untuk mendobrak zaman ke arah kemajuan dan kritis terhadap kebijakan para pemegang pemerintahan.

Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas. Satu hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa adalah semangat membara untuk melakukan sebuah perubahan. Lantas, apa langkah yang seharusnya diambil para mahasiswa dalam menghadapi problematika hidup bermasyarakat?

Mahasiswa sebagai Agent of Change. Apa yang dimaksud dengan Agent of Change? Dikutip dari laman bppk.kemenkeu.go.id, Agent of Change (Agen Perubahan) adalah individu atau seseorang yang bertugas mempengaruhi target / sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendakinya. Kita tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan menjadi objek atau pelaku dari perubahan tersebut. Sikap tersebut antara lain memiliki visi misi yang jernih, gigih mencapai target, memiliki sikap kritis dan analitis, memiliki pengetahuan kepemimpinan dan bisa menjadi contoh, serta memiliki 'trust' (kepercayaan) yang kuat di hadapan orang-orang yang ada di sekitarnya. Peran mahasiswa sebagai Agent of Change dilakukan dengan berbagai cara dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan semangat, aktif dalam kegiatan serta berpartisipasi dalam memajukan pendidikan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, peran sebagai Agent of Change tidak hanya dilakukan dalam bidang pendidikan. Peran mahasiswa sebagai Agent of Change juga dapat dilakukan dalam bidang sosial politik. Contohnya, saat era reformasi 1998, dimana pada saat itu masyarakat ingin Soeharto berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia, karena adanya rasa tidak percaya terhadap pemerintahan orde baru yang melakukan nepotisme dan korupsi yang merajalela. 

Kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu juga tengah sangat melemah dan merosot sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan ini kemudian semakin membesar dan memicu terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai aksi mahasiswa di wilayah Indonesia. Tekanan dari para rakyat terhadap Soeharto pun memuncak ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR yang berakibat proses politik nasional lumpuh. Pemberontakan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain selain mengundurkan diri. Pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Presiden Soeharto secara resmi menyatakan dirinya berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Dari contoh yang kita lihat sebelumnya, peran dan sikap mahasiswa sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih sikap kita sebagai mahasiswa yang selalu menginginkan keadilan, dan berani melakukan segala hal sebagai Agent of Change. Dari contoh diatas juga mahasiswa dapat menegakkan keadilan hak asasi manusia, yaitu bebas mengemukakan pendapatnya. Kita harus menjadi mahasiswa sesungguhnya yang kelak bisa membawa perubahan bagi diri kita, masyarakat dan negara Indonesia.

Menurut saya sebagai penulis, sikap mahasiswa sangat dibutuhkan untuk masa depan negara kita. Pendidikan harus menjadi yang nomor 1 di Indonesia agar dapat menciptakan banyak generasi baru yang mengutamakan keadilan, kejujuran, dan kepentingan rakyat. Dengan adanya banyak generasi baru yang cerdas tentunya perkembangan negara Indonesia dapat lebih maju. Korupsi pun diharapkan tidak akan terus terjadi di masa depan karena para mahasiswa yang sudah dipersiapkan sematang mungkin di sekolah dan perguruan tinggi untuk menjadi pemimpin baru yang jujur dan adil.

Jadi, marilah kita sebagai penerus dan harapan bangsa di masa depan terus belajar agar dapat menjadikan pengganti para petinggi saat ini dengan bentuk pemerintahan yang lebih baik lagi. Serta haruslah kita sebagai mahasiswa memiliki sikap semangat membara untuk menegakkan hak asasi manusia yang bebas berpendapat namun tetap didengar dan diperhatikan oleh pemerintah.

Referensi:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun