Mohon tunggu...
Redaksi
Redaksi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fokus pada isu-isu sosial, pemberdayaan perempuan, dan hak asasi manusia. Dengan latar belakang dalam analisis kritis dan penulisan opini, berdedikasi untuk memberikan suara bagi perempuan dan komunitas yang terpinggirkan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tingginya Angka Pernikahan Dini - Nur Khotimah "Ancaman Serius terhadap Pemberantasan Perdagangan Orang"

10 Juli 2024   13:58 Diperbarui: 10 Juli 2024   14:17 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Suara Perempuan Nusantara Terkait Korban Perdagangan Orang Oleh RRI Mataram

Pernikahan dini adalah salah satu masalah sosial yang masih menghantui banyak daerah di Indonesia. Nur Khotimah, pendiri Suara Perempuan Nusantara, menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, yang menurutnya memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya tindak pidana perdagangan orang. Pernikahan dini tidak hanya menghambat perkembangan individu, tetapi juga menempatkan anak-anak, terutama perempuan, dalam situasi yang sangat rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia.

Mengapa Pernikahan Dini Terjadi?

Salah satu faktor utama yang mendorong tingginya angka pernikahan dini adalah kemiskinan. Menurut data BPS tahun 2021, sekitar 10,14% penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Keluarga yang berjuang secara ekonomi seringkali melihat pernikahan dini sebagai cara untuk mengurangi beban finansial mereka. Namun, solusi ini malah memperburuk keadaan, dengan anak perempuan yang menikah dini menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi.

"Pernikahan dini sering kali dipandang sebagai jalan keluar dari kemiskinan, namun kenyataannya, ini hanya memindahkan risiko ekonomi kepada generasi berikutnya," kata Nur Khotimah dalam sebuah wawancara.

Dampak Pendidikan yang Terbatas

Anak-anak yang menikah dini hampir pasti akan putus sekolah. Menurut UNICEF, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun memiliki kemungkinan tiga kali lebih besar untuk putus sekolah dibandingkan dengan yang menikah di usia dewasa. Pendidikan yang terputus ini membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan, meningkatkan risiko mereka menjadi korban perdagangan manusia.

"Tanpa pendidikan yang memadai, anak-anak ini tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melindungi diri dari bahaya eksploitasi," jelas Khotimah.

Ketidaksetaraan Gender

Norma sosial dan budaya juga memainkan peran besar dalam mempromosikan pernikahan dini. Dalam beberapa komunitas, anak perempuan dianggap sebagai beban yang harus segera dinikahkan untuk mengurangi tanggungan keluarga. Ketidaksetaraan gender ini mengakar dalam budaya dan memperkuat stereotip yang membuat anak perempuan rentan terhadap eksploitasi.

Ketidaksetaraan ini diperburuk oleh kurangnya kesadaran akan hak-hak perempuan. Anak perempuan yang menikah dini sering kali kehilangan hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Hal ini memudahkan mereka menjadi target empuk bagi pelaku perdagangan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun