Seperti mungkin sudah banyak diketahui khalayak semua pengguna speedy telkom, bahwa telah diberlakukan content-filtering akses INFORMASI melalui jaringan internet, terutama pemblokiran situs-situs tertentu oleh penyedia layanan dalam hal ini speedy-telkom.
KONTEN PORNOGRAFI
Anda tentunya menduga yang di blok adalah website yang mengandung konten pornografi.
Tentu saja ! Negara kita mengatur bagaimana kita menilik gambar ataupun video yang berisikan konten pornografi, dan tentu saja dengan sedikit pengetahuan mengenai internet ada berbagai macam cara melakukan 'by-pass' konten filtering tersebut.
Banyak khalayak setuju, banyak yang menggerutu (dengan diam diam).
Just admit it, siapa sih yang tidak pernah sengaja maupun tidak sengaja mengakses konten pornografi internet tersebut?
Lalu konten pornografi tersebut disalahkan atas apa?
Apakah disalahakan atas maraknya peningkatan aksi kekerasan seksual (dalam hal ini adalah pemerkosaan) ? Lalu siapakah yang akan disalahkan oleh meningkatnya aksi kekerasan dalam rumah tangga?
Tentunya konten pornografi ini juga pasti bersalah atas banyaknya praktek aborsi di kalangan warga negara kita.
Menyoal wacana - wacana penjatuhan hukuman tanpa pengadilan atas konten informasi internet diatas, lalu bagaimana dengan konten video yang diedarkan melalui handphone? ataukan kita tutup saja semua akses berbagi informasi, kendalikan saja sepenuhnya lewat media terbatas seperti TV, surat kabar, radio, pendidikan, atus saja sekalian semua arus informasi, dan larang handphone dengan fitur bluetooth atau MMS di Indonesia ini.
Apakah juga dokter yang melakukan aborsi juga melakukannya atas dasar konten pornografi internet tersebut?
Kondisi konten internet kita dalam hal ini seperti sebuah masyarakat yang munafik. Seperti memasang teralis pada jendela internet kita tanpa menutup kordennya, kisi-kisi nya masih menampakkan apa yang berusaha ditutupi.
Lalu seberapa kuat dan seberapa mampu akses tersebut diawasi, setiap hari konten pornografi internet bermunculan, ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan file diunggah ke ranah maya ini.
Apakah sudah filtering konten ini memblokir akses ke pornografi anak ??
Hal ini lebih penting dilakukan daripada melakukan blokir film film dewasa dan konten dewasa secara universal. Konten filtering pornografi anak lebih melindungi masa depan bangsa kita. Bukankah sebaiknya kurangi membuang waktu melakukan konten filtering 'film-film dewasa' dan lebih melakukan konten filtering 'film anak-anak'?
Individu dewasa sudah dibatasi oleh hukum yang mempunyai ancaman dan berkekuatan memaksa warga negara nya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap isi undang undang, yang mana disebut sebagai kriminalitas.  Adultery/zina, Aborsi, perilaku sex bebas sudah diatur dalam sistem perundangan kita, tentunya seseorang belum bersalah sebelum diadili, dan belum bisa diadili sebelum melakukannya.
Kontrol lingkungan, keluarga, sekolah adalah  lebih penting daripada kontrol konten internet. Dengan kebijaksanaan dan kedewasaan berkomunikasi  dapat lebih mencegah daripada konten filtering pornografi internet ini saja.