Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bedanya Metode Transaksi BI Fast dan Realtime Online Perlu Diketahui

27 Februari 2023   20:10 Diperbarui: 27 Februari 2023   20:16 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya terdapat 2 metode transaksi yang bisa dilakukan oleh masyarakat saat ini. Transaksi itu sendiri adalah BI Fast dan Realtime Online.

Tentunya kedua jenis transaksi ini memiliki fungsi yang sama yaitu untuk membantu para pengguna melakukan transaksi dengan aman dan cepat.

Namun, perlu kamu ketahui bahwa kedua jenis transaksi ini sebenarnya memiliki perbedaan yang bisa dibilang cukup mencolok loh.

Lalu, apa saja perbedaan tersebut? Kamu pastinya ingin tahu bukan? Yuk simak penjelasan berikut ini untuk tahu lebih lanjut!

Nominal Maksimal Transaksi

Perlu diketahui, pada sistem pembayaran BI Fast dan Realtime Online terdapat maksimal nominal transfer yang bisa dilakukan.

Pada sistem pembayaran BI Fast, untuk nominal maksimal transaksi yang bisa dilakukan per transaksi sendiri adalah Rp. 250 juta yah.

Sedangkan pada sistem pembayaran realtime online, maksimal nominal transaksi yang bisa dilakukan per transaksi hanya Rp. 25 juta saja loh.

Perbedaan yang cukup besar ini tentunya terkadang tidak menjadi masalah untuk sebagian orang. Namun, jika untuk bisnis bisa dibilang ini perbedaan ini cukup berpengaruh.

Biasanya dalam sekali transaksi, nominal yang dilakukan oleh bisnis tentunya tidak sedikit. Sehingga metode BI Fast akan menjadi pilihan karena memiliki nominal maksimal transaksi hingga Rp. 250 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun