Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Financial

BI Fast Punya Banyak Keunggulan Dibandingkan Metode Transaksi Lain

14 Februari 2023   17:40 Diperbarui: 14 Februari 2023   17:52 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang metode transaksi BI Fast tentunya tidak lepas dari berbicara tentang keunggulan yang dimiliki oleh metode pembayaran ini dibandingkan dengan yang lain.

Mungkin kamu sudah tahu bahwa salah satu keunggulan menggunakan metode transaksi BI Fast saat ini adalah dari segi biaya transaksi yang harus dibayarkan.

Dimana biaya yang harus dibayarkan jika menggunakan metode pembayaran BI Fast ini hanya Rp. 2.500 atau bisa dibilang yang termurah.

Namun, sebenarnya apa saja keunggulan yang dimiliki oleh metode pembayaran BI Fast? Pastinya kamu ingin tahu bukan?

Oleh karena itu, ada baiknya kamu simak penjelasan berikut ini tentang keunggulan yang dimiliki metode pembayaran BI Fast sebelum kamu menggunakannya!

Biaya Transaksi

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika dari segi biaya yang dibebankan kepada customer BI Fast menjadi salah satu pilihan dengan biaya yang cukup murah.

Pasalnya untuk biaya transaksi yang dilakukan melalui BI Fast saja hanya membutuhkan biaya sebesar Rp. 2.500. Bandingkan saja dengan metode serupa yaitu Realtime Online (RTO) yang membutuhkan biaya hingga Rp. 6.500 loh.

Tentunya dengan biaya transaksi yang lebih murah, BI Fast kerap menjadi pilihan saat ini untuk masyarakat yang ingin melakukan transaksi loh.

Nominal Transaksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun