Jika dilihat secara lebih spesifik lagi, pada tahun 2016 hingga 2019, rata-rata pekerja di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari batas 40 jam kerja per minggu. Data ini mencakup jam lembur yang dilaporkan dan tidak mencakup jam lembur yang tidak dilaporkan.
Lalu, apakah jam kerja di Indonesia yang bertambah 2% sejak 1970 hingga 2017 ini berbanding lurus dengan pendapatan per pekerja?
Sayangnya, hal ini tidak berbanding lurus. Tahun 2014, rata-rata pendapatan per kapita pekerja Indonesia per tahun ialah 10.000 USD, berbeda jauh dengan negara-negara lain yang bekerja di bawah 2.000 jam per tahun. Jika dampaknya tidak positif ke kesejahteraan finansial para pekerja, lalu apakah dampaknya?
Jika diambil sample dari kota terpadat dan tersibuk di Indonesia, Jakarta, hasilnya sangat mencengangkan. Di tahun 2021, Jakarta menempati urutan ke-9 sebagai kota dengan tingkat stress tertinggi di dunia. Paramater pengukurannya di dasarkan pada tingkat kebahagiaan penduduk, kesejahteraan finansial, tingkat polusi dan pencemaran, serta keseimbangan hidup dan kerja.
Jika melihat lebih spesifik lagi di tahun 2020 dan 2021, pekerja Indonesia melakukan WFH dikarenakan pandemi. Lalu, apakah WFH berdampak lebih positif pada pekerja Indonesia?