Maraknya pinjol, ilegal maupun tidak, yang bermunculan dan mengklaim diri sebagai perusahaan fintech membuat banyak orang mengasosiasikan pinjol dengan fintech.
Karena hal ini pula, ponjol kerap muncul di kepala orang jika mendengar istilah fintech.
Bahkan, tak jarang ada yang menyamakan fintech sebagai pinjol, seakan pinjol adalah satu-satunya fintech dan fintech hanyalah istilah keren dari pinjol.
Padahal, nyatanya tak demikian.
Fenomena macam ini muncul karena minimnya informasi yang mengklarifikasi apa itu fintech dan apa itu pinjol.
Untuk itu, saya akan coba sedikit menjelaskan apa itu fintech dan apa saja fintech yang bukan pinjol.
Mengenal apa itu fintech
Secara harfiah, fintech adalah gabungan kata financial dan technology, atau dalam Bahasa Indonesia bisa disebut dengan perusahaan teknologi keuangan.
Dalam hal ini, yang dimaksud dalam teknologi keuangan adalah perusahaan keuangan dengan dukungan teknologi digital.
Apa yang didigitalkan adalah hampir semua aspeknya. Mulai dari sistem internal perusahaan hingga bagaimana pelanggan menggunakan uangnya secara digital.
Intinya, teknologi digital ini digunakan untuk memudahkan segala urusan keuangan.