Mohon tunggu...
Kata Perempuan Sul-sel Anging Mammiri
Kata Perempuan Sul-sel Anging Mammiri Mohon Tunggu... -

Mewujudkan tatanan sosial yang demokratis, berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, kesadaran ekologis, menghargai pluralism dan anti kekerasan yang didasarkan pada sistem hubungan laki-laki dan perempuan yang setara, dimana keduanya dapat berbagi akses dan control atas sumber daya, sosial, budaya, ekonomi dan politik secara adil.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Yang Marginal yang Diperdagangkan, Oleh Ramlah

6 Mei 2015   22:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:18 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu banyak masyarakat marginal yang lebih memilih untuk menjadi buruh migran (BM) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).  Kondisi ini terjadi karena  lapangan kerja yang begitu susah didapatkan di negaranya sendiri. Pemerintah belum mampu menyiapkan lapangan kerja yang memadai, sementara persoalan ekonomi begitu mendesak.  Kebutuhan keluarga semakin hari semakin bertambah, dan biaya hidup semakin meningkat karena harga bahan pangan yang melonjak. Akibatnya,  masyarakat  tak punya pilihan lain kecuali menjadi buruh migran.

Desakan ekonomi dan ditambah pendidikan yang minim, menjadikan masyarakat  rentan untuk diperdagangkan (traficking). Nah, inilah awal dari segala macam bentuk perlakuan buruk yang masyarakat akan terima di negara orang yang menjadi tujuannya. Bentuk perlakuan buruk dimaksud bisa berupa pemalsuan dokumen oleh calo dan penahanan dokumen oleh majikan. Bisa pula kontrak kerja yang sangat jauh berbeda dari apa yang dijanjikan. Saat di penampungan, tempatnya bisa sangat tidak layak, air yang tidak memadai serta makanan yang dijatah hanya sekali sehari.

Karena minim pendidikan, pengalaman, dan pengetahuan akhirnya mereka tak sanggup untuk  menghindari dari godaan sebagai buruh migrant. Bahkan, biasanya mereka pasrah menerima nasib yang mungkin saja akan berakhir dengan kematian. Jika masyarakat marginal ini tidak cepat menyadari persoalan-persoalan yang menjeratnya di saat berada di Negara orang dan tidak berkeinginan mencari informasi yang lebih banyak tentang hak-haknya sebagai buruh migrant, maka berptensi  terjebak dalam praktik human trafficking (perdagangan manusia)

Berawal dari pengalaman orang-orang yang pernah menjadi korban diluar negeri (mantan buruh migrant) yang menjadikan saya terpanggil untuk  membantu  bahkan berjuang bersama teman-teman Solidaritas Perempuan Anging Mammiri untuk memperjuangkan hak-haknya, khususnya mantan buruh migrant perempuan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun