Indeks pembangunan ekonomi inklusif diukur dari 3 pilar/aspek yaitu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi; pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan; serta perluasan akses dan kesempatan. Guna mewujudkan pilar perluasan akses dan kesempatan maka salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menciptakan keuangan inklusif.
Untuk mendorong akselerasi inklusi keuangan global, diperlukan kebijakan dan program yang representatif dan efektif. Bank Indonesia menyebutkan bahwa cara untuk mencapai inklusi keuangan adalah dengan memanfaatkan open banking.
Digital Financial Inclusion & SME Finance:Â Memanfaatkan open banking untuk mendorong produktivitas dan mendukung ekonomi dan keuangan inklusif bagi underserved community yaitu wanita, pemuda, dan UMKM, termasuk aspek lintas batas.
Open banking merupakan sebuah sistem yang menyediakan data jaringan lembaga keuangan kepada pengguna melalui API (application programming interface). Melalui open banking, pihak ketiga yaitu perusahaan fintech dapat mengakses data nasabah seperti identitas dan transaksi yang dilakukan. Tentunya hal tersebut dilakukan atas persetujuan nasabah. Data yang diperoleh selanjutnya digunakan untuk membangun layanan keuangan berbasis teknologi digital yang lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman.
Mengutip dari situs Bank Dunia, secara global data per April 2018 sebanyak 1,7 miliar orang dewasa tidak memiliki rekening bank. Namun, dua pertiga dari jumlah tersebut memiliki ponsel yang dapat digunakan untuk mengakses layanan keuangan.
Pemanfaatan open banking untuk mendorong keuangan inklusif juga didukung dengan jumlah pengguna internet yang terus bertambah. Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) mengatakan saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 210 juta atau 77 persen dari jumlah penduduk.
Dampak positif open banking adalah nasabah akan memperoleh berbagai produk layanan keuangan dengan mudah. Utamanya bagi mereka para perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Para underserved community yang memiliki usaha atau pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman secara digital melalui aplikasi lembaga perbankan atau nonperbankan secara cepat tanpa perlu tatap muka.
Kini juga sudah banyak lembaga perbankan yang menyediakan fitur pembukaan tabungan secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang. Ini tentu akan memudahkan masyarakat, terutama para penyandang disabilitas.
Bagi nasabah yang memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS, bank juga telah menyediakan layanan auto debit. Fitur ini memudahkan nasabah karena tidak perlu membayar iuran setiap bulan secara manual. Pihak bank akan otomatis memotong saldo tabungan untuk membayar tanggungan BPJS.