Kehidupan adalah kejatidirian dan kejatidirian bersumber dari nilai-nilai atau Ideologi. Ideologi terkonstruk dalam budaya dan agama, sehingga terkadang ideologi bisa menciptakan sebuah keyakinan.
Budaya adalah hasil cipta karsa dan konstruk manusia yang didasari oleh akal dan pengalaman manusia pada konteks zamannya, sehingga arah gerak budaya selalu melangkah ke depan (searah perkembangan zaman), kalaupun kembali kebelakang itu hanyalah sifat refleksi tetapi tidak merubah esensi gerak dari budaya itu sendiri. Budaya dapat dijadikan sebuah kearifan lokal jika ditempatkan sebagaimana mestinya. Hakekatnya budaya bukanlah sebuah yang tabu diperbincangkan. Etimologi Asli dan bukan Asli pada budaya hanyalah sebuah pemaknaan untuk melegitimasi kebudayaan ke dalam penggunanya dengan kata lain mau tetap dipelihara atau diubah atau disesuaikan dengan kondisi zaman saat ini.
[caption caption="Sumber: The Pasarwajo"][/caption]Sedangkan Agama adalah sesuatu yang sifatnya Ilahiah, ada makro kosmos (tuhan) yang mendasarinya, sehingga arah gerak agama adalah ke depan dan bisa pula ke belakang, bedanya dengan budaya agama tak dapat diganggu gugat sebab agama berisi nilai-nilai yang ditetapkan oleh Tuhan sedang budaya tidak demikian.
Dalam konteks kekinian Agama dan Budaya bisa menjadi sebuah ideologi, tergantung orang yang memaknainya, asalkan syarat-syarat untuk bisa menjadi Ideologi bisa terpenuhi. Di Buton Agama dan budaya bahkan politik (sistem pemerintahan) berjalan beriringan. Hal tersebut dijumpai dalam filsafat kebutonan Seperti yang diungkap Dayanu Ikhsanudin (Sultan Buton ke 4) :1. Amadaki-amadakimo arataa Solana bholi o karo, 2. Amadaki-amadakimo karo Solana bholi o lipu, 3. Amadaki-amadakimo lipu solana bholi o sara, 4. Amadaki-amadakimo sara solana bholi o agama.
Falsafah hidup Kesultanan Buton ini menempatkan agama (Islam) pada posisi puncak tertinggi. Ini berarti bahwa agama Islam merupakan satu-satunya sumber hukum tertinggi dalam menyusun sila-sila berikutnya yaitu: tata pemerintahan (sara), mengelola negara (lipu), mengatur kehidupan dan kepentingan orang banyak (karo) dan pengurusan harta benda (arataa). Semuanya itu wajib dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah agama Islam.
Sehingga penempatan Budaya, agama, dan sistem politik dalam masyarakat Buton berjalan bersamaan tidak berdiri sendiri-sendiri.
Sumber : DisiniÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H