Mohon tunggu...
Sorot
Sorot Mohon Tunggu... Lainnya - Akun Resmi

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana Sorot digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel seputar rilis, serta kolaborasi dengan mitra. Email : sorot.kompasiana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Puan Tegaskan Bansos Bukan Milik Salah Satu Paslon, tapi Milik Seluruh Rakyat Indonesia

9 Februari 2024   13:52 Diperbarui: 9 Februari 2024   13:56 3428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. (Dok. PDI-P)

Banyuwangi - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani turut melakukan orasi dalam kampanye akbar pemenangan Ganjar-Mahfud di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). 

Dalam kesempatan itu, Puan memberikan pemahaman kepada masyarakat Banyuwangi, tentang status pemberian bantuan sosial (bansos). 

Puan menegaskan, bansos merupakan bantuan sosial milik seluruh rakyat Indonesia dan bukan berasal dari anggaran pribadi atau dari salah satu pihak. Bansos juga bukan bantuan dari presiden, melainkan berasal dari uang pajak rakyat yang diputuskan oleh semua entitas partai politik. 

"Bansos bukan milik salah satu pasangan calon (paslon), bansos tidak boleh diklaim milik salah satu pihak, tapi milik seluruh rakyat Indonesia," kata Puan di hadapan massa Hajatan Rakyat Banyuwangi, di RTH Maron Genteng Banyuwangi, Kamis (8/2/2024).

Menurut Puan, jika ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa bansos milik satu pihak, boleh saja diterima. Namun juga perlu diberikan pemahaman kepada pihak penerima. 

"Kalau ada yang kasih bansos diterima tidak, terima tidak?" tanya Puan. 

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, bansos merupakan alat negara yang kebijakan dan penganggarannya diputuskan oleh DPR dan pemerintah untuk mewakili seluruh kekuatan politik. 

"Tidak boleh ada satu pun pihak yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu," kata Said, Senin (5/2/2024). 

Said yang juga Ketua DPP PDI-P itu menjelaskan, bansos tidak bisa terlaksana tanpa ada persetujuan dari DPR, sekalipun presiden berkehendak. Sebab, proses kajian dan anggaran harus melalui persetujuan DPR.

"Bansos sebagai alat negara agar rakyatnya terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Itulah sebabnya di dalam paket paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS)," ungkap Said. 

Menurutnya, macam-macam bansos dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberi uang dan sembako, tetapi juga ada akses kesehatan agar bisa produktif.  

Selain itu anak-anak juga harus mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik agar bisa menghasilkan penghasilan lebih dari orangtuanya. "

Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua," tuturnya. 

Said mengaku sedih dengan kebijakan teknokratis dari presiden dan sebagian menterinya mengenai bansos. Hal ini ditandai dengan melonjaknya anggaran menjadi Rp 296,8 triliun.

Angka tersebut bahkan lebih besar dari anggaran perlindungan sosial Covid-19 sebesar Rp 234,33 triliun dengan realisasi Rp 216,59 triliun. "Semasa Covid-19, ekonomi nasional nyaris terhenti. 

Negara hanya membutuhkan belanja bansos sebesar Rp 216,59 triliun. Saat ini, situasi perekonomian nasional telah pulih. Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian teknisnya?" jelas Said.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun