Saya mengharapkan Komite TPPU membereskan kedalam terlebih dahulu berupa konsolidasi data secara rinci, sehingga lahir satu kesepahaman diantara seluruh anggota Komite TPPU dalam membagi dan merinci transaksi Rp. 349 triliun. Kesepahaman ini sangat penting agar memudahkan para pihak melakukan langkah langkah tindak lanjut.
Kita tidak ingin karena tidak terbangunnya kesepahaman di internal KomiteTPPU, isu transaksi Rp. 349 triliun ini menjadi berlarut larut, dan berpotensi keluar dari konteks yang seharusnya, dan berpotensi menjadi komoditas politik, apalagi saat ini kita tengah memasuki tahun politik. Jika sudah masuk ke ranah politik, kasusnya sendiri berpotensi juga tidak terselesaikan dengan baik.
Kita semua lebih sibuk berpolemik secara internal ketimbang mencari langkah langkah produktif untuk mencari penyelesaian demi penyelamatan keuangan dan pendapatan negara.
Kita mengharapkan pendekatan kita dalam melihat persoalan ini tidak hanya memakai satu perspektif berdasarkan kewenangannya masing-masing. Jika casebuiliding-nya tidak cukup di dekati dengan pidana perpajakan, atau pelanggaran kepabeanan, sesungguhnya APH lainnya bisa mendekatinya dengan pintu pidana lainnya seperti korupsi, pencucian uang, dan lain lain.
Untuk bisa melakukan orkestrasi seperti ini dari Komite TPPU, maka mereka harus menyelesaikan problem dasarnya soal tafsir dan penyajian data, sehingga ada data tunggal. Sedihnya internal Komite TPPU masih belum bisa menyajikan data tunggal sebagai rujukan bersama. Kita berharap hal ini bisa diselesaikan sesegera mungkin. Sehingga ketika KomiteTPPU paparan ke DPR bisa lebih "move on", dan menentukan langkah langkah progresif dengan dukungan politik dari DPR. Semoga saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H