Kejaksaan Republik Indonesia merilis pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Pencapaian tersebut terdiri dari enam bidang, mulai dari pembinaan hingga tindak pidana umum dan khusus.
Pada bidang pembinaan Kejaksaan RI merealisasikan lebih dari Rp10 triliun atau 95,07% dari pagu tahun 2022. Dari total tersebut Rp1,5 triliun di antaranya digunakan untuk penyelesaian aset Jiwasraya.
Kemudian pada tindak pidana umum Kejaksaan RI mengklaim telah menyelesaikan 1.454 jumlah kasus perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.
Sementara pada tindak pidana korupsi berdasarkan tahap penyelesaian perkara sepanjang 2022 Kejaksaan RI tengah menangani 1.847 pada tahap penyelidikan, 1.689 pada tahap penyidikan, 2.139 1.943 penuntutan, dan 1.669 eksekusi badan (orang).
"Perkara pelanggaran HAM yang berat yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini masih dalam tahap upaya hukum kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Ketut menambahkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum.
"Pencapaian ini dapat dijadikan evaluasi pada tahun mendatang untuk berkinerja lebih baik dan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," katanya dalam keterangan tertulis.
Adapun pencapaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang 2022 pada bidang lainnya sebagai berikut:
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6 triliun lebih. Di samping itu, berhasil pula dilaksanakan penyelamatan kerugian keuangan negara dari petitum kerugian immaterial sebesar Rp5 miliar.
Bidang Pidana Militer
Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13 perkara, dengan rincian penyelidikan delapan perkara, penyidikan dua perkara, dan dari perkara tersebut, saat ini baru ditetapkan 1 (satu) orang tersangka.
Kemudian satu kasus perkara dalam tahap prapenuntutan dengan penetapan tiga tersangka dan dua kasus dalam tahap penuntutan dengan jumlah terdakwa empat orang.
Bidang Pengawasan
Jumlah laporan pengaduan perbuatan tercela sebanyak 837 laporan. Dari laporan tersebut, 774 di antaranya telah diselesaikan dan sisanya (63) dalam proses penyelesaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H