Menurutnya, masyarakat semakin dewasa dalam merespons isu-isu SARA, tetapi tetap harus ada tindakan tegas dari KPU, Bawaslu, dan kepolisian dalam menegakkan hukum ketika terjadi kampanye SARA.
Tak kalah penting, media sosial dan para pegiat media juga harus memberikan kontribusi positif dengan menyebarkan ajakan untuk mendahulukan persatuan, rasa kebersamaan, dan persaudaraan.
 "Kalau selama ini kita menilai bahwa Pancasila masih terasa kurang dalam pembicaraan, inilah momentumnya saatnya kita membicarakan itu, kita lupakan yang lalu, kembali ke nol, bangun tatanan baru dengan Pancasila," tegas Ahmad Doli. (LKE) Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H