Mohon tunggu...
Sorong News
Sorong News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Terupdate, detail, dan akurat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Ketertiban, Yonzipur 20/PPA Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi

5 April 2024   10:10 Diperbarui: 5 April 2024   10:14 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sorong-Jum'at(5/4/2024) Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Prajurit dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Yonzipur 20/PPA gelar pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi mulai dari kelengkapan surat, kelengkapan kendaraan maupun diri pribadi dalam berkendara.

"Pemeriksaan ini merupakan upaya satuan untuk mengantisipasi perbuatan pelanggaran Prajurit sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas". Ucap Pasi Intel Yonzipur 20/PPA, Letda Czi Mustaghits Mughni R, S.Tr.(Han).

Dok Penerangan Yonzipur 20/PPA
Dok Penerangan Yonzipur 20/PPA

Kegiatan pemeriksaan ini diprioritaskan untuk kendaraan roda 2 yang di laksanakan di sekitar Aula Persit Yonzipur 20/PPA. Kegiatan ini salah satu kegiatan pengamanan tubuh baik personel maupun materiil satuan, hal ini rutin dilaksanakan agar menjaga kedisiplinan Prajurit yang ada di Asrama Yonzipur 20/PPA.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan Prajurit Yonzipur 20/PPA dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dalam penggunaan kendaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun