Sumber : pinterest.com
Candi Borobudur merupakan candi Buddha terbesar di dunia yang juga ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Candi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah ini, sedang ramai diperbincangkan karena adanya wacana kenaikan harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Wacana ini tentunya menghadirkan banyak tanggapan yang bersifat pro maupun kontra dari masyarakat.
Sebagian masyarakat menilai keputusan untuk menaikkan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp750.000,00 bukanlah keputusan yang tepat karena akan menyulitkan wisatawan lokal yang ingin menikmati situs warisan dunia tersebut. Namun, nampaknya banyak masyarakat yang kurang memahami alasan dibalik munculnya kebijakan ini.
Dikutip dari CNBC Indonesia, harga tiket untuk memasuki kawasan Candi Borobudur masih tetap sama. Kenaikan harga hanya ditujukan kepada wisatawan yang ingin naik ke stupa Candi Borobudur. Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, mengatakan bahwa harga tiket naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal sebesar Rp750.00,00 dan US$ 100 untuk wisatawan asing. Sedangkan, harga tiket untuk masuk ke kawasan Candi Borobudur masih tetap sama, yaitu Rp50.000,00. Dengan begitu, masyarakat masih bisa berfoto - foto, berkeliling serta melakukan aktivitas lain di pelataran Candi Borobudur untuk menikmati keindahannya. Sedangkan yang dapat naik ke stupa Candi Borobudur adalah orang - orang dengan tujuan belajar, penelitian, ataupun ibadah.
Edy menjelaskan bahwa alasan dibalik naiknya harga tiket adalah karena adanya pembatasan kuota wisatawan per hari untuk naik ke stupa Candi Borobudur, yakni hanya sejumlah 1.200 wisatawan per hari. Beliau menjelaskan bahwa alasan adanya kebijakan kenaikan harga naik ke Candi Borobudur dan pembatasan kuota wisatawan adalah bentuk konservasi untuk menjaga seta melindungi Candi Borobudur sebagai peninggalan sejarah dan budaya Indonesia.
Munculnya kebijakan untuk membatasi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur ini tentu bukan tanpa sebab. Hal ini karena adanya fakta yang menyebutkan bahwa adanya kerusakan pada Candi Borobudur. Mengutip dari Tribuntravel.com, Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Tri Hartono menjelaskan bahwa adanya kerusakan hampir 30 persen di lantai dan 40 persen di tangga - tangga Candi. Kerusakan pada batuan Candi yang sudah aus mulai dari 1 milimeter hingga 4 sentimeter. Beliau mengatakan apabila kerusakan ini tidak segera ditangani, maka tidak menutup kemungkinan di masa depan kita akan kehilangan peninggalan situs warisan budaya yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia ini.Â
Fakta ini seharusnya menyadarkan kita sebagai warga Indonesia, bahwa sudah menjadi kewajiban kita untuk turut menjaga situs warisan dunia ini. Seperti yang kita ketahui, banyak wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur tidak turut menjaga warisan budaya tersebut. Mereka bahkan cenderung melakukan vandalisme dengan mencoret - coret stupa candi, membuang sampah sembarangan, baik di pelataran atau di atas candi, serta menduduki stupa yang sudah dengan jelas disana tertulis larangan untuk menduduki atau memanjat stupa. Wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur cenderung abai dan tanpa sadar merusak Cagar Budaya Nusantara.
Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa dengan mahalnya harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur nantinya akan membuat generasi muda khususnya para pelajar tidak mengenal situs budayanya sendiri. Hal ini tentu perlu diluruskan. Mengutip dari merdeka.com, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) akan menetapkan akses khusus bagi para pelajar yang akan berkunjung ke Candi Borobudur. Pihaknya mengatakan akan menetapkan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur sebesar Rp5.000,00 untuk para pelajar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pada dunia pendidikan.Â
Fakta ini tentunya menepis banyak tanggapan negatif dari masyarakat yang beredar di dunia maya. Selain itu, dengan kepesatan teknologi dan informasi saat ini, tentunya generasi muda juga tetap dapat mengenal Candi Borobudur sebagai situs warisan budaya melalui internet ataupun buku.Â
Meskipun demikian, akibat banyaknya masukan dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Tribunnews.com mengatakan akan menunda kebijakan kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur ini dan akan mengkaji ulang bersama dengan pihak - pihak terkait untuk menurunkan harga tiket tersebut. Â
Selain adanya wacana pembatasan kuota wisatawan dan kenaikan harga tiket, dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa akan ada beberapa kebijakan baru yang diberlakukan pada wisatawan Candi Borobudur. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
- Mewajibkan wisatawan menyewa jasa pemandu wisata yang telah disediakan oleh pengelola candi Borobudur
- Menggunakan alas sendal khusus untuk meminimalisir kerusakan pada candi
- Melakukan pemesanan tiket secara daring untuk membatasi jumlah wisatawan
Ulasan di atas merupakan beberapa fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait kebijakan baru yang akan ditetapkan di Candi Borobudur. Harapannya semoga dengan mengetahui fakta ini, masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah untuk menjaga situs warisan dunia yang sangat berharga ini agar nantinya dapat dinikmati oleh generasi - generasi berikutnya. Terkait kenaikan harga untuk wisatawan lokal, berapapun nominal final yang akan ditetapkan nanti, pastinya sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak dan diharapkan tidak akan memberatkan masyarakat Indonesia untuk tetap bisa menikmati keindahan Candi Borobudur.
Referensi :
CNN Indonesia. 2022. Luhut Tegaskan Harga Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu Belum Final. [online] ekonomi. Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220605202024-92-805122/luhut-tegaskan-harga-tiket-candi-borobudur-rp750-ribu-belum-final [diakses pada 6 Juni 2022].
CNN Indonesia. 2022. Selain Tiket Borobudur Naik, Ada Aturan Wajib yang Bakal Diterapkan. [online] gaya hidup. Tersedia di : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20220606172121-255-805509/selain-tiket-borobudur-naik-ada-aturan-wajib-yang-bakal-diterapkan [diakses pada 9 Juni 2022].
Dewi, Intan Rakhmayanti. 2022. Harga Tiket Masuk Borobudur Tetap, Naik Candi Jadi Rp 750.000. [online] CNBC Indonesia. Tersedia di : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220605165803-4-344493/harga-tiket-masuk-borobudur-tetap-naik-candi-jadi-rp-750000 [diakses pada 8 Juni 2022].
Esvandi, Dodi. 2022. Luhut Tegaskan Rencana Tarif Rp 750 Ribu Masuk Candi Borobudur Belum Final, akan Diputuskan Presiden. [online] Tribunnews.com. Tersedia di: https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/06/luhut-tegaskan-rencana-tarif-rp-750-ribu-masuk-candi-borobudur-belum-final-akan-diputuskan-presiden [diakses pada 6 Juni 2022]
Moerti, Wisnoe. 2022. Harga Tiket Pelajar ke Candi Borobudur Rp5.000, Ini Kuota dan Cara Pesannya | merdeka.com. [online] merdeka.com. Tersedia di : https://www.merdeka.com/peristiwa/harga-tiket-pelajar-ke-candi-borobudur-rp5000-ini-kuota-dan-cara-pesannya.html [diakses pada 11 Juni 2022].
Nugroho, Susilo Wahid. 2020. Cegah Kerusakan, Pengunjung Candi Borobudur Cuma Diperbolehkan Naik Sampai Lantai 8. [online] TribunJogja Travel. Tersedia di : https://tribunjogjatravel.tribunnews.com/2020/02/19/cegah-kerusakan-pengunjung-candi-borobudur-cuma-diperbolehkan-naik-sampai-lantai-9 [diakses pada 9 Juni 2022].
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H