Setelah ditetapkan di DPR mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 muncul segala macam pertanyaan yang melintas di pikiran. Berjuta pertanyaan ini muncul karena memang sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan atau menemukan rasionalisasi dari program nasional yang akan dijalankan. Setelah di syahkan oleh DPR, implementasi kurikulum ternyata tidak dilakukan secara menyeluruh. Seperti yang dikemukakan oleh Ketua PUSKURBUK BALITBANG “Dia menyebutkan, pada jenjang SD diterapkan di sebanyak 2.598 sekolah untuk kelas 1 dan 4, sedangkan pada jenjang SMP 1.436 sekolah untuk kelas 7. Sementara pada jenjang SMA di 1.270 sekolah dan SMK di 1.021 sekolah untuk kelas 10″.
Coba kita bandingkan dengan data dari http://sekolahdasar.net pada tahun 2012 yang menuliskan jumlah SD sebanyak 148.361 sekolah, jenjang SMP sebanyak 36.425 sekolah. Berdasarkan perbandingan di atas betapa jumlah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 hanya sebagian kecil saja.
Pertanyaan saya adalah, apa yang akan terjadi pada rentang 3 tahun kedepan terkait dengan Ujian Nasional. Bisa dibayangkan akan terjadi kerancuan karena akan ada dua implementor kurikulum. Apakah akan ada 2 model UN untuk setiap level?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H