Patriaraki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi. Dalam keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, Â anak-anak dan harta benda. Beberapa Masyarakat patriarkal juga patrilineal, yang berarti bahwa properti dan gelar diwariskan kepada keturunan laki-laki. Secara tidak langsung sitem ini menjadikan laki-laki memiliki hak Istimewa terhadap perempuan dan menempatkan posisi perempuan dibawah laki laki.
Budaya patriarki tidak hanya terjadi di ranah rumah tangga atau keluarga, tetapi juga menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hingga saat ini budaya patriarki masih berkembang di kehidupan Masyarakat Indonesia. Perempuan memiliki kesempatan lebih kecil dibandingkan laki-laki tidak hanya dalam satu bidang namun dalam berbagai bidang kehidupan .Maka dari itu, penting dibentuknya aturan mengenai pengarusutamaan gender oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender dalam Masyarakat.
Terwujudnya kesetaraan dan keaadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi terhadap laki-laki dan Perempuan. Pemerintah disarankan mengatur mengenai gender di Indonesia harus dibentuk lagi dalam berbagai bidang kehidupan lainnya.
Meskipun patriarki merupakan sistem yang telah ada sejak lama, patriarki tetap menjadi isu penting dalam Masyarakat modern. Isu-isu gender yang terkait dengan patriarki memerlukan perhatian bukan hanya dari pemerintah tetapi oleh Masyarakat kita sendiri, untuk menciptakan Masyarakat yang lebih adil dan setara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H