Mohon tunggu...
Sopi Nuraziza
Sopi Nuraziza Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patriarki di Masyarakat, Kesetaraan Gender

4 September 2024   13:35 Diperbarui: 8 September 2024   23:17 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patriaraki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi. Dalam keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan,  anak-anak dan harta benda. Beberapa Masyarakat patriarkal juga patrilineal, yang berarti bahwa properti dan gelar diwariskan kepada keturunan laki-laki. Secara tidak langsung sitem ini menjadikan laki-laki memiliki hak Istimewa terhadap perempuan dan menempatkan posisi perempuan dibawah laki laki.


Budaya patriarki tidak hanya terjadi di ranah rumah tangga atau keluarga, tetapi juga menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hingga saat ini budaya patriarki masih berkembang di kehidupan Masyarakat Indonesia. Perempuan memiliki kesempatan lebih kecil dibandingkan laki-laki tidak hanya dalam satu bidang namun dalam berbagai bidang kehidupan .Maka dari itu, penting dibentuknya aturan mengenai pengarusutamaan gender oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender dalam Masyarakat.


Terwujudnya kesetaraan dan keaadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi terhadap laki-laki dan Perempuan. Pemerintah disarankan mengatur mengenai gender di Indonesia harus dibentuk lagi dalam berbagai bidang kehidupan lainnya.

Meskipun patriarki merupakan sistem yang telah ada sejak lama, patriarki tetap menjadi isu penting dalam Masyarakat modern. Isu-isu gender yang terkait dengan patriarki memerlukan perhatian bukan hanya dari pemerintah tetapi oleh Masyarakat kita sendiri, untuk menciptakan Masyarakat yang lebih adil dan setara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun