Di awal tahun baru, biasanya banyak orang yang membuat resolusi dalam hidupnya untuk satu tahun ke depan. Resolusi tersebut ada yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, keluarga, bisnis, pendidikan, karir, dan sebagainya. Resolusi dibuat sebagai penyemangat bagi seseorang untuk meraih target atau cita-cita yang diinginkan.
Maka ada baiknya juga, di awal tahun baru ini, bagi yang belum menikah dan sudah mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku hendaknya tidak lupa untuk mencantumkan satu resolusi yang harus dicapai tahun ini yaitu: menikah.
Kenapa harus menikah?
Pertanyaan ini sebetulnya agak-agak susah untuk dijelaskan, karena berkaitan dengan pengalaman pribadi seseorang. Ibarat ada orang yang belum pernah makan durian, kemudian bertanya tentang rasa buah durian, tentu akan sangat sukar untuk menjelaskannya. Maka jawaban satu-satunya yang bisa kita berikan adalah, “cobain aja deh langsung.”
Namun demikian, saya ingin menjelaskan bahwa menikah itu memiliki banyak tujuan. Sedikitnya ada empat tujuan pokok dari pernikahan, yaitu sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan, sebagai ikhtiar untuk memperoleh dan melanjutkan keturunan, sebagai usaha untuk memelihara kehormatan diri, dan terakhir sebagai upaya untuk menyalurkan hasrat biologis di jalan yang benar dan tidak menyimpang.
Pertama, menikah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan karena menikah adalah perintah Tuhan. Dalam agama Islam, seseorang yang sudah memiliki kesiapan diperintahkan untuk menikah. Bahkan Nabi Muhammad saw mengatakan bahwa menikah itu adalah sunah beliau siapa yang tidak suka dengan sunah beliau maka ia tidak diakui sebagai umatnya. Nabi saw membenci orang yang sengaja untuk membujang atau tidak mau menikah padahal sudah memiliki kecukupan.
Kedua, menikah merupakan sarana untuk memperoleh dan melanjutkan keturunan. Salah satu tujuan menikah adalah untuk memperoleh keturunan secara sah. Karena itu, pernikahan dalam Islam melarang perkawinan sesama jenis karena yang demikian tidak akan mungkin mengantarkan kepada tujuan pernikahan yaitu untuk memperoleh keturunan. Konon kabarnya, di beberapa negara eropa saat ini giat dikampanyekan kepada para pemuda dan pemudinya untuk melaksanakan pernikahan dan memperoleh keturunan, karena generasi muda di negara-negara tersebut sudah sangat berkurang. Mereka sangat khawatir terkena dampak lost generation.
Ketiga, menikah adalah sarana untuk memelihara kehormatan diri. Dalam agama Islam, tidak ada yang namanya pacaran. Mengapa? Karena pacaran adalah pintu gerbang perbuatan zina. Pacaran lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Karena pacaran lebih banyak mengeksploitasi hawa nafsu daripada mengekspresikan rasa cinta dengan baik dan benar. Maka bagi yang sudah siap menikah, jangan lama-lama menunda untuk menikah. Karena setelah menikah apapun aktivitas kemesraan yang dilakukan pasangan suami-istri bisa bernilai ibadah. Beda dengan pacaran, semakin mesra, semakin intim maka semakin menambah dosa.
Keempat, menikah adalah sarana untuk menyalurkan hasrat biologis di jalan yang benar. Tidak dipungkiri bahwa setiap orang memiliki hasrat biologis (seksual) baik laki-laki maupun perempuan. Maka menikah adalah sarana yang disediakan Allah untuk menyalurkan hasrat biologis secara benar, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang. Sudah banyak terjadi kerusakan di masyarakat kita akibat penyaluran hasrat biologis secara sembarangan, tidak benar, dan menyimpang. Naudzubillah.
Bekal Pernikahan
Dengan empat tujuan menikah yang dipaparkan tersebut, saya berharap muda-mudi yang masih lajang dan sudah memiliki kesiapan tertarik dan bersegera untuk melakukan pernikahan. Pertanyaan berikutnya, apa yang harus saya persiapkan? Nikah sih pengen, tapi..