Mohon tunggu...
Dade Yasin
Dade Yasin Mohon Tunggu... -

Saya hanya seorang yg biasa-biasa sj dan memiliki minat terhadap pengelolaan negara yg baik dan bebas korupsi (KKN).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Premanisme vs Penegak Hukum, Siapa Salah?

16 April 2013   21:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:05 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Premanisme adalah praktek permintaan paksa sejunlah uang oleh seseorang/kelompok kepada individu/pengusahaa/masyarakat dengan atau tanpa kekerasan. Premanisme muncul karena beberapa hal:
1. Tidak tersedianya lapangan kerja yang cukup sehingga banyak pengangguran, terutama angkatan kerja:
2. Sifat malas/tidak mau bekerja keras;
3. Kebiasaan sejak kecil seperti "ngamen" yang muncul karena faktor ekonomi keluarga yang terkait dengan kondisi pada butir 1 di atas;
4. Korupsi aparat birokrasi (tidak pernah disinggung bahwa korupsi memiliki andil besar terjadinya ketimpangan ekonomi dan premanisme).

Premanisme dan praktik-praktiknya telah terjadi secara merata di negeri ini mulai dari kelas teri/pak Ogah di jalanan/tempat parkir sampai tingkat elit politik (kementrian dan dewan perwakilan rakyat). Premanisme sudah melembaga dan terkait satu sama lain bahwa saling melindungi ehinnga tidak jelas mana premanisme mana aparat penegak hukum. Kelompok-kelompok preman dengan berbagai nama yang sifatnya primordial, nasional bahkan internasional tumbuh dengan baik di negeri tercinta ini. Premanisme sudah dianggap hal yang lumrah bahkan dianggap profesi tersendiri sama dengan profesi lainnya. Dengan menunjukkan hasil materi yang tidak kalah dengan profesi lain maka preman bisa dihargai lebih daripada profesi yang sah dan halal.
Awalnya preman vs preman dan aparat penegak hukum bisa turun tangan untuk menertibkannya. Selanjutnya preman plus beckingnya (aparat) vs preman plus beckingnya juga. Penanganannya sudah mulai susah karena aparat sudah mulai terlibat. Keadaan semakin parah sampai pada tingkat aparat vs aparat (???).
Keadaan berkembang terus sampailah pada tingkat preman vs aparata d mana preman sudah berani melawan bahkan membunuh aparat.Kalau sudah begini siapa yang salah??? Masyarakat/rakyat termasuk preman berada pada posisi yang diatur oleh aparat (pemerntah). Jadi yang diatur tidak bisa disalahkan secara mutlak. Pemerintah (aparat penegak hukum) posisinya adalah mengatur jadi posisinya ada di hulu yang harus mampu mengatur seluruh kagiatan dan lapisan masyarakat termasuk preman. Pemerintah berada pada posisi yang dapat disalhkan secara mutlak.
Dengan demikian jika kita ingin membenahi/memberantas preman maka aparata penegak hukumnya terlebih dahulu harus dibenahi/ditertibkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun