Mohon tunggu...
Sopi Napilah Maulidah
Sopi Napilah Maulidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Its does not matter how slowly you go. As long as you do not stop

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Khalifah Abu bakar Ash-shidiq dan Umar bin Khatab

12 Januari 2023   22:36 Diperbarui: 12 Januari 2023   22:42 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Yang kedua ada Umar bin Khattab. Beliau memegang jabatan selama 10 tahun yaitu dari tahun 634-644 H. Umar bin Khattab lahir setelah 12 tahun kelahuran rasulullah. Nama ayahnya Khattab sedangkan nama ibunya adalah Khatmah. Beliau dibesarkan ditengah lingkungan Bani Adi yaitu salahsatu kaum dari suku Quraisy. Khalifah Umar memangku jabatan panglima tertinggi pasukan islam dengan gelar khusus amirul mukminin atau orang-orang yang beriman. Cara kerja yang sangat berpengaruh pada masa jabatannya adalah membiarkan tanah dari negri jajahan untuk dikelola pemiliknya bahkan melarang muslim untuk memilikinya.

Khalifah Umar wafat pada hari rabu bulan dzulhijah tahun 23H. Beliau ditikam oleh seorang majusi bernama abu lu'luah (budak dari al-mughiroh bin sya'ban) pada saat menunaikan shalat subuh. Pada akhir hayatnya beliau menunjang lembaga permusyawaratan untuk menyelenggrakan pemilihan khalifah baru.

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, Khalifah Umar kerap turun lapangan untuk mengondisikan harga makanan pokok dan menetapkan penormalan harga bahan pangan melalui model subsidi. Adapun cara menetapkan kestabilan harga dengan diadakannya subsidi silang dari wilayah makmur kewilayah yang berkekurangan. Adanya ekspansi islam besar-basaran menjadikan khalifah Umar lebih mudah dalam bersubsidi.

Sejarah perkembangan kemajuan dalan bidang sosial dan budaya pada masa Umar berjalan dengan cara perdagangan. Berdagang masih menjadi jalan yang baik pada diri Umar maupun Abu Bakar. Disamping perdagangan, ada juga pertanian. Langkah khusus yang diambil dalam bidang pertanian yaitu dengan menetapkan sistem irigasi. Selain itu khalifah Umar juga memberlakukan sistem tunjangan masa tua dan tunjangan kesejahteraan bagi yang cacat dari baitul-mal serta membangun sekolah dan masjid di juru provinsi.

Khalifah Umar sangat condong menerapkan demokrasi intensif disemua kalangan dengan mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan umum dan kenegaraan. Dan untuk menunjang kelancaran tugas eksekutif, khalifah Umar melengkapinya dengan mengadakan beberapa dewan. Diantaranya:

  • Dewan al-kharraj (kepajakan)
  • Dewan al-addats (kepolisian)
  • Dewan an-nafiat (militer)
  • Dan baitul-mal (lembaga pembendaharaan negara).
  • Politik dalam pemerintahan khalifah Umar adalah demokrasi sedangkan dalam menjalankan kekuasaan islam bersifat sentral. Layaknya Abu Bakar, khalifah Umar juga tetap melibatkan sahabat dalam mengambil keputusan. Watak keras yang dimiliki khalifah Umar menjadikannya memiliki julukan singa dipadang pasir.                                                                                    

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun