Mohon tunggu...
SOPHIA NABILA
SOPHIA NABILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

• Mahasiswi Pendidikan Matematika UIN Ar- Raniry Banda Aceh • Anggota Kominfo Himmaptika UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aturan PPKPM Tidak Berubah, Mahasiswa Tarbiyah Dapat Solusi Alternatif

27 Juni 2024   09:37 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:03 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Aceh (26/6/24) --- Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) bersama Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry (SEMA U) kembali menemui Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan FTK, Prof. Habiburrahim, S.Ag., M.Com., M.S., Ph.D. di ruangannya. Pertemuan ini merupakan upaya terakhir SEMA FTK dan DEMA FTK untuk memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa Tarbiyah. Pertemuan ini melibatkan ketua umum SEMA U, SEMA FTK dan DEMA FTK serta Departemen Kajaksi dan Kesma DEMA FTK. 

Kesimpulan Pertemuan

Kesimpulan dari pertemuan ini adalah bahwa program PPKPM tidak dapat diubah baik dari segi jadwal maupun aturan. Tuntutan mahasiswa tidak dapat diterima oleh pihak dekanat yang diwakili oleh Pak Wadek I. Beliau menjelaskan bahwa peraturan PPKPM dibuat berdasarkan hukum yang berlaku.

"Jadwal PPKPM sudah jelas, sekolah meminta pengantaran mahasiswa PPL paling lambat 23 Juli 2024 atau minggu ketiga. Itu harus kita ikuti karena memang PPKPM ini adalah program yang dilaksanakan berdasarkan kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun non-pemerintah dan kita tidak bisa mengintervensi permintaan mereka," ujar Pak Habib.

Alasan Peraturan Baru

Pak Habib juga mengakui bahwa peraturan baru ini diterapkan karena banyak laporan dari pihak gampong yang bekerja sama untuk program KPM. Sering kali mahasiswa meminta izin dengan alasan ada Mata Kuliah (MK).

"Dalam pelaksanaannya, saat PPKPM boleh diambil bersamaan dengan MK lain, seringkali mahasiswa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Mahasiswa akan izin di sekolah dengan alasan ada MK, begitu pula di gampong. Padahal di kampus mereka juga meminta izin dengan alasan PPL di sekolah atau KPM di gampong. Itu yang membuat program PPKPM sekarang dilaksanakan dengan peraturan baru, agar tertib dan teratur," jelasnya.

Lebih lanjut, Pak Habib mengatakan bahwa peraturan ini sudah jauh-jauh hari dikeluarkan dan disebarkan ke setiap Program Studi (Prodi) melalui kepala dan sekretaris prodi.

"Mahasiswa dengan sisa MK di semester ganjil, selesaikan dulu MK baru ambil PPKPM di semester depan (genap). Dalam menyelesaikan MK yang tersisa boleh dibantu dengan mengambil SP, dan SP boleh diambil oleh mahasiswa angkatan berapapun termasuk angkatan 2023. Syarat mengambil SP adalah dengan menyelesaikan perkuliahan minimal 2 semester," tambahnya.

Biaya PPKPM Internasional

"Mahasiswa selesaikanlah kuliah dengan mengikuti aturan yang berlaku. Fakultas tidak mengambil keuntungan apapun dari mahasiswa, kami membuat kebijakan yang sebisa mungkin menguntungkan mahasiswa. Mahasiswa yang ingin menyelesaikan kuliah 7 semester bisa mengambil SP dan ikut PPKPM Internasional selanjutnya yang dijadwalkan pada bulan Agustus nanti. Seluruh biaya PPKPM Internasional itu sudah mengakomodir biaya perjalanan, penginapan, dan makan sehari-hari. Jika dihitung-hitung dengan biaya PPKPM lokal yang kita lakukan di sini itu kurang lebih sama. Juga biaya PPKPM Internasional ini jika lebih akan dikembalikan ke mahasiswa yang bersangkutan tidak diambil untuk fakultas," pungkasnya.

Solusi Alternatif bagi Mahasiswa

Rajulul Azka, Ketua Umum SEMA U yang mendampingi pertemuan ini, mengatakan ada tiga solusi alternatif untuk mahasiswa yang bisa selesai dengan predikat cumlaude.

"Solusi alternatif ini dapat diambil oleh seluruh mahasiswa dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Pertama, jika mahasiswa memiliki kesempatan wisuda dengan predikat cumlaude dan hanya tersisa MK semester ganjil, maka selesaikan dulu semua MK di semester 7 ini kemudian ambil PPKPM di semester berikutnya. Jangan malah mengambil PPKPM dulu, karena nanti harus menunggu tahun depan untuk menyelesaikan MK semester ganjilnya. Solusi yang kedua, mahasiswa mengambil SP terlebih dahulu untuk menyelesaikan seluruh mata kuliahnya, nanti di semester ganjil dan tidak memiliki MK lagi, ambilah cuti jika dirasa perlu untuk menghemat biaya. Tapi perlu dipahami jika mengambil cuti maka predikat cumlaude tidak akan didapatkan saat wisuda nanti," kata Rajul.

"Solusi terakhir seperti yang sudah Pak Habib jelaskan, mahasiswa mengambil SP dan menyelesaikan seluruh MK. Lalu mengikuti PPKPM Internasional yang insya Allah dibuka di bulan Agustus nanti. Selesai dari sana sudah bisa melanjutkan penyusunan skripsi di semester ganjil," jelas Rajul.

Tindak Lanjut DEMA FTK

Ketua Umum DEMA FTK, Zulfadlan Asra, mengaku pihaknya akan terus menindaklanjuti pengaduan mahasiswa Tarbiyah yang masih merasa dirugikan dengan aturan ini.

"Pertama saya sampaikan permohonan maaf kepada teman-teman mahasiswa tarbiyah jika tuntutan yang kita minta belum bisa diterima. Tapi perlu saya tegaskan ini bukan sebuah kegagalan, karena kita akan mengikuti peraturan yang sudah berlaku. Untuk mahasiswa Tarbiyah yang mungkin belum puas dengan hasil ini bisa tetap melakukan pengaduan melalui Departemen Kesma dan Kajaksi agar terus kami kaji dan kita cari solusi bersama. Narahubung yang diperlukan dapat dilihat pada postingan di Instagram DEMA FTK," ujar Fadlan.

Permohonan Maaf SEMA FTK

Terakhir, Muhammad Haikal selaku Ketua Umum SEMA FTK juga menyampaikan permohonan maaf jika banyak mahasiswa FTK yang kecewa dengan hasil ini.

"Semua keputusan yang diambil pasti sudah mempertimbangkan banyak hal. Saya minta maaf kepada mahasiswa Tarbiyah karena belum bisa membuat tuntutan kita semua diindahkan. Saya juga ingin menyampaikan hal penting terkait pengaduan yang teman-teman mahasiswa Tarbiyah lakukan langsung ke pihak SEMA U. Perlu saya tegaskan bahwa permasalahan setingkat fakultas biarkan kami yang mengurusnya terlebih dahulu. Mungkin jika di awal kami kurang merespon keluhan mahasiswa FTK, kedepannya pihak SEMA FTK dan DEMA FTK akan terus bekerja sama dalam menampung dan menyampaikan aspirasi seluruh mahasiswa Tarbiyah," tutup Haikal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun